Boyamin MAKI Kecewa King Maker Tak Diungkap di Sidang Kasus Pinangki

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 13 November 2020 | 17:46 WIB
Boyamin MAKI Kecewa King Maker Tak Diungkap di Sidang Kasus Pinangki
Koordinator Masyarakat Anti Korupasi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Antara]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku sangat menyayangkan Jaksa maupun hakim tidak terlalu mendalami soal sebutan King Maker kepada saksi Rahmat dalam sidang pengurusan fatwa Mahkamah Agung dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Senin (9/11/2020) lalu.

"Atas kesaksian Rahmat di pengadilan kemarin yang juga sudah menyebut King Maker. Ya, namun sangat disayangkan karena kemudian tidak bisa didalami karena rahmat ketika ditanya King Maker siapa. Rahmat menjawab saya enggak tahu," ucap Koordinator MAKI, Boyamin saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Menurut Boyamin, seharusnya Jaksa maupun hakim memiliki startegi mendalami kesaksian Rahmat untuk membongkar siapa sebenarnya 'King Maker' di kasus Pinangki. Diduga, awal mencuat istilah itu terjadi dalam pembicaraan antara Pinangki dan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking maupun Rahmat.

"Karena Rahmat tidak mampu menjelaskan itu. Semestinya kan hakim atau jaksa bisa mendalami dengan cara teknik tertentu. Supaya Rahmat membuka lebih jauh siapa 'King Maker," ungkap Boyamin.

Apalagi, kata Boyamin, Jaksa dan Hakim tak mendalami mengenai bagaimana Djoko Tjandra mampu mempercayai Pinangki dalam mengurus fatwa di MA.

"Juga tidak didalami terhadap Rahmat dalam konteks berurusan dengan Pinangki dapat kenal dengan pejabat-pejabat di kejaksaan," kata Boyamin.

Apalagi, kata Boyamin, sumbernya memiliki foto Rahmat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut Boyamin, foto itu diambil sekitar bulan Maret atau April tahun 2020.

Walaupun, kata Boyamin, jaksa maupun hakim dapat mendalami melalui foto itu untuk mendalami bagaimana Rahmat bisa berjumpa dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Meski, kata Boyamin, cukup jauh selang waktunya dengan kasus fatwa MA Djoko yang menjerat Pinangki itu di bulan November atau Desember. Namun, sepatutnya jaksa maupun hakim dapat menanyakan itu ketika Rahmat bersaksi.

baca juga

"Tapi, kan bisa saja didalami misalnya apakah kenal dengan pejabat-pejabat di Kejakaan Agung dan mulai ketemu jaksa agung kapan saja. Atau apakah hanya di Maret atau April saja. Atau juga bulan-bulan sebelumnya. Atau melakukan komunikasi atau apa. Atau sebelumnya jauh juga pernah kenal," ucap Boyamin.

Meskipun, kata Boyamin, bila nantinya tidak ada kaitannya dengan pengurusan Fatwa MA. Namun, setidaknya jaksa maupun hakim dapat mendalami kesaksian Rahmat.

"Jadi itu dalam rangka berkaitan tidak adanya pendalaman Rahmat maupun Djoko Tjandra terkait peran-peran terkait dengan 'King Maker' ataupun juga bersinggungan Jaksa Agung oleh Rahmat," tutup Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?

MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:39 WIB

Hotman Paris Tak Paham Hukum! Klaim Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden Dikuliti Boyamin

Hotman Paris Tak Paham Hukum! Klaim Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden Dikuliti Boyamin

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung

Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:38 WIB

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×