Akad Nikah Digelar Malam Ini, Putri Habib Rizieq Gelar Resepsi Minggu Esok

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 14 November 2020 | 18:54 WIB
Akad Nikah Digelar Malam Ini, Putri Habib Rizieq Gelar Resepsi Minggu Esok
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Suara.com - Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab akan menikahkan putrinya Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11/2020) malam ini. Untuk resepsi akan digelar pada keesokan harinya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Ma'arif, di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

"Jadi acara resepsinya sendiri berlangsung besok untuk kawan keluarga kedua mempelai yang datang," kata Slamet di lokasi.

Untuk prosesi akad nikah sendiri rencananya digelar pada malam ini mulai pukul 21.00 hingga 21.30 WIB. Acara itu akan diawali pembacaan kitab maulid usai ba'da isya.

"Perkiraan akad nikah mulai sekitar jam 21.00 sampai 21.30 WIB. Setalah pembacaan maulid," ungkapnya.

Adapun menurutnya, acara resepsi besok akan digelar secara tertutup. Untuk akad nikah malam ini digelar secara terbuka untuk umum siapa saja boleh datang.

"Tokoh yang hadir pasti kita akan sambut untuk bisa ke panggung. Sampai hari ini kita belum tahu konfirmasi tokoh nasional yang akan hadir," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, KUA Tanah Abang sudah menerima pendaftaran nikah Najwa Shihab dengan calon suaminya bernama Muhamad Irfan.

Kepala KUA Tanah Abang, Sukana, mengatakan Najwa akan melangsungkan prosesi pernikahan atau akad nikah seperti ijab kabul di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.

Menurut Sukana, prosesi akad nikah tersebut akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag, Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.

Ada pun jika dilihat oleh Suara.com dari SE Kemenag tersebut dalam poin E nomor 6 diterangkan bahwa prosesi akad nikah yang misalnya dilaksanakan di Masjid atau gedung pertemuan diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas yang ruangan yang ada.

Kemudian tidak boleh diikuti lebih dari 30 orang. KUA kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak catin, waktu, dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Secara terpisah Lurah Petamburan Setyanto mengklaim pihaknya telah menyiapkan antisipasi penyebaran covid ketika acara pernikahan Najwa dilangsungkan pada Sabtu 14 November 2020 mendatang.

Misalnya dengan memperbanyak tempat cuci tangan hingga pemasangan spanduk imbauan menjaga protokol kesehatan.

"Ya antisipasi kita siapkan misalnya menambah tempat pencucian tangan dan kita juga akan pasang spanduk imbauan protokol gitu ya," katanya ditemui di sekitar kediaman Rizieq, Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Kamis.

Lebih lanjut, Setyanto mengimbau agar jamaah yang datang atau pun tamu agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker hingga menjaga jarak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Jadi Saksi Nikah Putri Habib Rizieq, Anies Belum Beri Kepastian

Disebut Jadi Saksi Nikah Putri Habib Rizieq, Anies Belum Beri Kepastian

News | Sabtu, 14 November 2020 | 17:12 WIB

Arahan Doni Monardo, Satgas Beri 20 Ribu Masker di Pernikahan Putri Rizieq

Arahan Doni Monardo, Satgas Beri 20 Ribu Masker di Pernikahan Putri Rizieq

Jakarta | Sabtu, 14 November 2020 | 16:37 WIB

Bakal Ada Kerumunan di Pernikahan Putri Rizieq, Satgas Beri 20 Ribu Masker

Bakal Ada Kerumunan di Pernikahan Putri Rizieq, Satgas Beri 20 Ribu Masker

News | Sabtu, 14 November 2020 | 16:13 WIB

Refly Harun Nilai Istana Tolak Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Sudah Tepat

Refly Harun Nilai Istana Tolak Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Sudah Tepat

News | Sabtu, 14 November 2020 | 15:45 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB