Selundupkan Sabu Lewat Pop Mie ke Penjara: Diantarkan Ojek Daring

Siswanto | Suara.com

Senin, 16 November 2020 | 15:32 WIB
Selundupkan Sabu Lewat Pop Mie ke Penjara: Diantarkan Ojek Daring
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menelusuri identitas penyelundup dan penerima paketan sabu-sabu dalam kemasan Pop Mie di Lapas Kelas IIA Mataram.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi  mengatakan kepolisian menelusurinya melalui paket barang berisi kemasan Pop Mie yang dikirim ke Lapas Kelas IIA Mataram oleh seorang ojek daring.

"Jadi, sekarang si ojek daring itu yang membantu kami dalam penelusuran kasus ini. Tim bersama dia sekarang masih di lapangan," kata Faisal.

Untuk sementara, pihak kepolisian telah mendapatkan asal-usul barang tersebut. Menurut keterangan ojek daring, paket barang yang awalnya diketahui berisi Pop Mie itu diberikan oleh seorang pengirim ketika berada di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram.

"Oleh karena itu, rencananya kami akan periksa rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) transaksi di Jalan Sriwijaya itu," ujarnya.

Selain mengecek rekaman CCTV, pihak kepolisian juga akan menelusuri identitas pengirim yang telah terekam dalam data pemesan ojek daring tersebut.

"Untuk sementara, memang kami sudah cek nomor kontak yang terdata sebagai pemesannya itu. Akan tetapi, ternyata itu dipakai untuk nomor WA (WhatsApp) saja," ucapnya.

Meskipun demikian, petugas akan terus mendalami seluruh informasi yang ada, termasuk melakukan klarifikasi kepada penerima paket barang yang disebut seorang petugas sipir Lapas Kelas IIA Mataram.

"Pastinya kami akan minta klarifikasi dengan pihak petugas yang katanya sebagai penerima. Kalaupun ada indikasi keterlibatan, tentunya kami akan proses secara hukum," katanya.

Dalam paket barang berisi kemasan Pop Mie itu, pihak Lapas Kelas IIA Mataram menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu yang beratnya mencapai 1 ons.

Sabu-sabu tersebut ditemukan terselip di salah satu kemasan Pop Mie. Petugas menemukannya setelah membuka robekan rapi di bagian bawah kemasan Pop Mie.

Paket barang tersebut datang pada hari Minggu (15/11) sekitar pukul 15.49 Wita. Tindak lanjut temuan barang berisi sabu-sabu tersebut diserahkan pihak lapas kepada Polres Lombok Barat.

Terkait dengan temuan ini, pihak Kemenkumham Kanwil NTB mengklaimnya sebagai sebuah prestasi dalam hal pengawasan barang-barang yang masuk ke lapas.

Terungkapnya penyelundupan narkoba ini untuk kali pertamanya dilakukan pihak lapas sejak pindah ke kawasan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, dalam pertengahan tahun 2020. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:53 WIB

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:39 WIB

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:37 WIB

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:29 WIB