Guru Honorer hingga Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 17 November 2020 | 16:44 WIB
Guru Honorer hingga Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta
Webinar Peluncuran Bantuan Subsidi Upah Bagi pendidik dan Tenaga Kependidikan non-PNS di Kemendikbud, Jakarta, Selasa (17/11/2020). (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari).

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan bahwa pemerintah akan meberikan  bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji untuk guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta.

“Hal ini dilakukan untuk membantu ujung tombak pendidikan kita yang sudah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita, dan di tengah pandemi yang ada saat ini, bukan hanya dunia pendidikan saja yang bergejolak, melainkan juga ekonomi, sehingga bantuan ini diharapkan bisa membantu perekonomian tenaga pendidik di Indonesia,” ujar Nadiem, dalam Webinar Peluncuran Bantuan Subsidi Upah Bagi pendidik dan Tenaga Kependidikan non-PNS, Selasa (17/11/2020).

Nadiem mengatakan, total tenaga dan guru honorer yang mendapatkan subsidi gaji sebanyak 2.034.732 orang. Jumlah itu terdiri atas 162.277 dosen pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta. Kemudian, 1.634.832 guru serta pendidik sekolah negeri dan swasta.

Selanjutnya, 237.623 tenaga honorer perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta juga mendapatkan subsidi gaji tersebut.

Total anggaran yang diusulkan untuk bantuan subsidi gaji tenaga dan guru honorer ini sebesar lebih dari Rp 3,6 triliun.

"Total sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang. Jadi nanti para guru akan menerima Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali,”ujarnya.

Untuk persyaratan, Nadiem mengatakan bahwa pemerintah tidak memberikan kriteria yang merumitkan para guru. syarat untuk bisa mendapatkan subsidi gaji ini. Salah satunya adalah guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

“Pesyaratan yang kami berikan sangat mudah, harus warga negara Indonesia tentunya. Bantuan diberikan kepada guru yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Kalau yang guru di swasta, yang gajinya sudah diatas Rp 5 juta, tidak akan mendapatkan bantuan ini,” kata Nadiem.

Selain itu, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.

“Lalu tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker. Ini dilakukan agar bantuan ini dapat berjalan tepat sasaran,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Versus Manfaat Vaksin Covid-19, Ini Kata Guru Besar FKM UI

Harga Versus Manfaat Vaksin Covid-19, Ini Kata Guru Besar FKM UI

Health | Selasa, 17 November 2020 | 15:02 WIB

Ustaz Dahlan Aniaya Anak di Bawah Umur Pakai Bambu hingga Tewas

Ustaz Dahlan Aniaya Anak di Bawah Umur Pakai Bambu hingga Tewas

Sumsel | Selasa, 17 November 2020 | 13:12 WIB

Pelajar 12 Tahun Meninggal, Diduga Dianiaya Ustaz

Pelajar 12 Tahun Meninggal, Diduga Dianiaya Ustaz

News | Selasa, 17 November 2020 | 12:39 WIB

Konflik Dengan HRS, Nikita Mirzani Bangun Masjid dan Sering Bantu Guru

Konflik Dengan HRS, Nikita Mirzani Bangun Masjid dan Sering Bantu Guru

Sulsel | Selasa, 17 November 2020 | 10:37 WIB

Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi, Coba Cek Rekening

Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi, Coba Cek Rekening

Jabar | Selasa, 17 November 2020 | 08:19 WIB

Cek Rekening, Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi

Cek Rekening, Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi

Bisnis | Selasa, 17 November 2020 | 08:14 WIB

Terkini

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB

KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang

KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:00 WIB

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:51 WIB

Ditemukan Putri Kandung Dalam Kondisi Mengenaskan, Pembunuh WN Korsel di Tambun Akhirnya Tertangkap

Ditemukan Putri Kandung Dalam Kondisi Mengenaskan, Pembunuh WN Korsel di Tambun Akhirnya Tertangkap

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:50 WIB