Hampir 90.000 Klaim Kasus Pelecehan Seksual Diajukan terhadap Pramuka AS

Selasa, 17 November 2020 | 20:58 WIB
Hampir 90.000 Klaim Kasus Pelecehan Seksual Diajukan terhadap Pramuka AS
Ilustrasi pramuka.[Unsplash/Mael BALLAND]

Di antara masalah kontroversial yang masih harus ditangani dalam kasus kebangkrutan ini adalah seberapa banyak dewan lokal Pramuka harus berkontribusi untuk dana tersebut.

Organisasi nasional mengatakan dalam pengajuan kebangkrutan bahwa dewan adalah badan hukum yang terpisah dan tidak boleh dimasukkan sebagai debitur.

Berdasarkan ketentuan kasus, tidak ada klaim pelecehan seksual tambahan yang dapat diajukan terhadap Pramuka setelah hari Senin (16/11). Namun, pengacara Seattle Jason Amala, bagian dari tim hukum yang mewakili lebih dari 1.000 penggugat, mengatakan klaim baru masih dapat diajukan terhadap dewan lokal di negara bagian seperti New York, New Jersey dan California.

Beberapa klaim mungkin sulit diverifikasi, jika melibatkan tuduhan pelecehan terhadap pemimpin relawan Pramuka yang namanya tidak muncul dalam daftar nama resmi sejak lama, kata Mones.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI