Dany berdalih, kegiatan Pilkada merupakan kewenangan Bawaslu yang berada di lapangan. Bawaslu yang bertanggungjawab menyampaikan rekomendasi.
"Nah, kalau Pilkada kan ada bawaslu. Bawaslu yang memberikan rekomendasi karena yang ada di lapangan Bawaslu," jawab Dany.
Tak puas dengan jawaban Dany, Effendi kembali mempertegas pertanyaannya. Ia meminta Dany sebagai perwakilan presiden menjawab pertanyaannya.
"Anda mewakili Istana, dalam kasus di Solo presiden ingin menghentikan itu ya jangan terjadi pelanggaran?" ujar Effendi.
Dany mengaku ia mewakili Kantor Staf Presiden, bukan presiden secara personal. Ia menjawab sesuai kapasitasnya mewakili Kantor Staf Presiden.
"Saya mewakili kantor Staf Presiden. Otomatis jangan sampai terjadi pelanggaran protokol kesehatan di Solo juga. Bawaslu harus mengawasi dengan detail," tegasnya.
Simak video selengkapnya di sini.