Jokowi: Jangan sampai Pejabat Terperosok Kasus Dulu Baru Diberi Tahu

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 18 November 2020 | 19:30 WIB
Jokowi: Jangan sampai Pejabat Terperosok Kasus Dulu Baru Diberi Tahu
Tangkap layar video Presdien Jokowi saat meninjau vaksinasi di Puskesmas Tanah Sereal, Bogor. (ist)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap tak perlu ada lagi kekhawatiran soal proses pengadaan barang dan jasa. Sebab, menurutnya sektor tersebut sudah dilindungi payung hukum.

"Masih ada kekhawatiran di kalangan pejabat, kepala pemerintahan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Saya lihat ada hal ini payung hukumnya mulai dari undang-undang, PP Perpres sampai Permen semuanya sudah ada," ujar Jokowi saat membuka Rakornas Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Jokowi juga memastikan jika Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menyiapkan peraturan pengadaan barang dan jasa di situasi darurat.

"Kepala LKPP sudah menyiapkan aturan yang dibutuhkan dalam pengadaan barang dan jasa pada situasi darurat ketika masih ragu," ucap dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengaku sudah memerintahkan kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kepala LKPP, Jaksa Agung dan Kapolri untuk memberikan pendampingan dan proteksi. Karena itu seharusnya para pejabat yang diberikan amanah, berani mengambil risiko untuk kepentingan rakyat.

"Jika masih ragu saya juga sudah perintahkan pada Kepala BPKP kepala LPKP, Jaksa Agung untuk memberikan pendampingan dengan proteksi seperti itu," ucap dia.

Kepala Negara juga menekankan agar pengawasan internal pemerintah mampu menjadi bagian dari solusi percepatan.

"Jangan sebaliknya dari bagian dari masalah memperpanjang proses membuat berbelit-belit mempersulit dan menghambat," tutur dia.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta aparat hukum untuk lebih mengedepankan aspek pencegahan dengan lebih proaktif jika sudah mengendus adanya masalah hukum. Ia pun kembali menegaskan tidak ada kompromi jika terbukti memiliki niat untuk melakukan korupsi.

"Jangan menunggu sampai terjadi masalah, kalau ada potensi masalah, segera diingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok, setelah terperosok baru diberi tahu. Tapi kalau sudah ada niatan (korupsi), sudah ada mensrea, tidak ada kompromi tindak dengan tegas-tegas ya," ucap dia.

Jokowi menyerukan, semua harus bekerja dalam satu visi memiliki cara pandang yang sama, sehingga ada kecepatan ada ketepatan.

"Tapi semuanya dijalankan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel dan dikawal dengan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu," ucap dia.

Tak hanya itu, Jokowi mengatakan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mampu meningkatkan nilai guna sehingga anggaran yang telah dibelanjakan dapat menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

"Karena itu prioritaskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, khususnya produk-produk UMKM pada belanja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," tutur dia.

Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kata Jokowi juga harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:28 WIB

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:24 WIB

Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar

Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 18:44 WIB

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:36 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

Viral Laptop Mugen Core i3 Bantuan Pemerintah Rp14 Jutaan, Ramai Tuai Kritikan

Viral Laptop Mugen Core i3 Bantuan Pemerintah Rp14 Jutaan, Ramai Tuai Kritikan

Tekno | Selasa, 10 Maret 2026 | 19:29 WIB

Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK

Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK

Foto | Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33 WIB

Kepala LKPP ke Menko AHY: Kami Siap Kawal Pengadaan Proyek Infrastruktur yang Kompleks

Kepala LKPP ke Menko AHY: Kami Siap Kawal Pengadaan Proyek Infrastruktur yang Kompleks

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:02 WIB

Saksi Sidang Korupsi Chromebook, Eks Ketua LKPP: Masih Terjadi Kemahalan Harga di E-Katalog

Saksi Sidang Korupsi Chromebook, Eks Ketua LKPP: Masih Terjadi Kemahalan Harga di E-Katalog

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:10 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB