Bantah Keterangan Saksi, Kuasa Hukum Pinangki: Itu Tidak Benar

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 18 November 2020 | 19:53 WIB
Bantah Keterangan Saksi, Kuasa Hukum Pinangki: Itu Tidak Benar
Jaksa penuntut umum saat menghadirkan saksi, salah satunya adalah Sugiato yang merupakan mantan sopir terdakwa Pinangki. (Suara.com./Arga)

Suara.com - Dua orang saksi telah memberikan keterangan dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Rabu (18/11/2020). Keduanya adalah Sugiarto selaku mantan sopir dan ajudan Pinangki dan Benny Sastrawan selaku mantan anak buah AKBP Yogi Yusuf Napitupulu, suami Pinangki.

Terkait keterangan yang disampaikan kedua saksi, kuasa hukum Pinangki Aldres Napitupulu mengatakan kedu saksi hanya berkutat pada pengeluaran Pinangki.

Aldres mengklaim pengeluaran Pinangki tidak seperti apa yang ada dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, dalam dakwaan disebutkan jika pengeluaran kliennya tiba-tiba besar setelah mengenal terdakwa Djoko Tjandra.

"Dari dulu sudah ada. Setidaknya tadi penuntut umum sendiri bawa barang bukti dari 2017 sudah ada pengeluaran seperti itu setiap bulannya rutin," ujar Aldres di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).

Aldres menampik jika uang Pinangki dalam rentan November 2019 hingga tahun 2020 berasal dari Djoko Tjandra. Menurutnya, sejak dulu Pinangki mempunyai uang dan tidak ada peningkatan pengeluaran.

"Dari dulu memang sudah ada uang dan sudah seperti itu pengeluarannya. Tidak ada peningkatan pengeluaran," kata dia.

Terkait pembelian mobil, Aldres juga menampik jika kliennya membelinya menggunakan uang dari Djoko Tjandra. Sebab, kata dia, Pinangki sama sekali tidak pernah menerima uang dari eks buronan kasus cassie Bank Bali tersebut.

"Jadi bukan uang dari Djoko Tjandra. Karena ibu Pinangki sama sekali tidak pernah terima uang dari Djoko Tjandra," beber Aldres.

Lebih lanjut, Aldres juga membantah pernyataan saksi terkait penukaran valuta asing (valas). Dia menyebut, pihak bank maupun money changer tidak pernah meminta nama yang membawa uang ke tempat tersebut.

"Jadi seperti di bank itu ada nama penyetor. Rekeningnya tetap rekening Bu Pinangki. Tidak pernah pinjam-pinjam rekening orang lain," tutupnya.

Keterangan Saksi

Benny Sastrawan mengatakan, dia sempat mendapat perintah untuk menukarkan valuta asing (valas) dari Yogi. Tercatat, dia hampir lima kali menukarkan valas di Dolarasia Money Changer, Melawai.

"Saya diminta nukar valas yaitu atas perintah pak Yogi karena menurut beliau dia mendapatkan sms atau Whatsapp dari Bu Pinangki," beber Benny.

Benny mengaku, kegiatan penukaran valas yang dia lakukan nominalnya macam-macam. Tercatat, ada tiga kegiatan penukaran valas dengan nominal 10 ribu Dollar AS dan satu penukaran 17.600 Dollar AS.

Setelahnya, uang yang telah ditukarkan langsung ditransfer ke dua rekening berbeda. Rekening tersebut atas nama Pinangki Sirna Malasari dan Pungki Primarini -- adik Pinangki.

"Perintahnya satu transfer ke rekening ibu (Pinangki). Jadi satu valas, satu amplop itu diminta transfer sebagian ke adeknya ibu," sambungnya.

Hanya saja, Beni mengaku tidak mempunyai bukti transfer dari Yogi kepada Pinangki. Sebab, Yogi memberi perintah pada Benny untuk membuang bukti transfer itu.

Mantan sopir Pinangki, Sugiarto membeberkan jika mantan majikannya pernah meminta untuk menukarkan mata uang asing. Hal tersebut diutarakan Sugiarto dalam menjawab pertanyaan JPU. Pasalnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), disebutkan jika Sugiarto diminta menukarkan valuta asing pada November 2019.

"Di bulan November 2019, apakah juga pernah diminta menukar valas?" tanya JPU.

"Pernah. Di antaranya yang selau sering di Tri Tunggal Blok M," jawab Sugiarto.

Sugiarto mengakui, Pinangki meminta dia menukarkan valuta asing untuk pembayaran mobil. Tercatat, ada tiga jenis mobil yang disebutkan oleh Sugiarto, yakni Toyota Alpard, Mercedez Benz, dan BMW.

"Kalau tidak di rumah, dia menyampaikan, 'Mas ini ditukar untuk pembayaran mobil nanti sisanya kasih saya lagi'. Alpard, Mercy, dan BMW," beber Sugiarto.

Khusus untuk pembayaran mobil jenis BMW, Sugiarto menukarkan valuta asing tersebut pada akhir 2019. Dari Pinangki, Sugiarto mendapat nomor rekening sales mobil mewah tersebut.

"Untuk bayar BMW beliau (Pinangki) kasih nomor rekening salesnya. Kalau ada sisanya saya kembalikan," tambah dia. Sugiarto mengaku menukarkan uang Tri Tunggal Money Changer, Blok M, Jakarta Selatan.

Tercatat, Sugiarto sudah tiga sampai empat kali mendapat perintah tersebut dari Pinangki. Jumlah uang yang ditukarkan mencapai Rp 475 juta dan Rp 490 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Akui Kerap Disuruh Polisi Suami Pinangki Buang Bukti usai Tukar Dolar

Saksi Akui Kerap Disuruh Polisi Suami Pinangki Buang Bukti usai Tukar Dolar

News | Rabu, 18 November 2020 | 17:36 WIB

Bawa Koper, Eks Ajudan Ngaku Sering Antar Terdakwa Pinangki ke Bandara

Bawa Koper, Eks Ajudan Ngaku Sering Antar Terdakwa Pinangki ke Bandara

News | Rabu, 18 November 2020 | 16:58 WIB

Buat Bayar BMW hingga Mercy, Eks Sopir Suka Disuruh Pinangki Tukar Valas

Buat Bayar BMW hingga Mercy, Eks Sopir Suka Disuruh Pinangki Tukar Valas

News | Rabu, 18 November 2020 | 16:44 WIB

Naik Satu Pesawat, Andi, Pinangki dan Anita Terbang ke Malaysia

Naik Satu Pesawat, Andi, Pinangki dan Anita Terbang ke Malaysia

Video | Rabu, 18 November 2020 | 15:30 WIB

Bersama Pinangki, Andi Irfan Jaya Terbang ke Malaysia Temui Djoko Tjandra

Bersama Pinangki, Andi Irfan Jaya Terbang ke Malaysia Temui Djoko Tjandra

Banten | Rabu, 18 November 2020 | 15:17 WIB

Terkini

Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar

Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:48 WIB

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:45 WIB

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:30 WIB

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:18 WIB

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:13 WIB

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:47 WIB

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:41 WIB

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:40 WIB

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:34 WIB