Masyarakat Pertanyakan Kehalalan Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas

Bimo Aria Fundrika, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 20 November 2020 | 03:15 WIB
Masyarakat Pertanyakan Kehalalan Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19  Wiku Adisasmito meminta masyarakat diharapkan tidak takut dan ragu ketika vaksin Covid-19 sudah siap untuk diberikan. 

Kata Wiku, pemerintah tengah memastikan vaksin yang akan digunakan aman, memiliki efektivitas dan halal. 

"Pemerintah juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan vaksin yang digunakan halal," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Ia menyebut nantinya vaksin yang digunakan nanti sudah lulus uji klinis tahap 3, dan menerima emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) serta terdaftar di World Health Organization (WHO). 

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) dan Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) usai meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19, di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) dan Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) usai meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19, di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

"Uji klinis merupakan tahap yang harus dilalui setiap vaksin untuk memastikan aman digunakan manusia dan memiliki efektivitas menghasilkan imunitas tubuh terhadap Covid-19," tutur dia.

Selain itu, Wiku menuturkan, dalam pengembangan vaksin Covid-19, melibatkan para pakar bidang kesehatan dan WHO.

 Hal tersebut bertujuan untuk memonitor dan memastikan bahwa vaksin ini aman digunakan. 

Selain itu, kerjasama yang erat dilakukan untuk menginvestigasi dan mengkomunikasikan isu-isu yang muncul dalam pengembangan vaksin. 

"Apabila ditemukan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti, maka pemerintah akan melaporkan ke WHO dan akan dievaluasi oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety," ucapnya 

baca juga

Lebih lanjut, Wiku mengatakan Presiden Joko Widodo telah meninjau simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Puskesmas Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Dari simulasi itu, masyarakat kata Wiku diminta untuk mengikuti seluruh tahapan vaksinasi dari mulai pendaftaran, memperoleh vaksinasi dan menunggu selama 30 menit pasca vaksinasi untuk melihat reaksi penyuntikan vaksin, sebelum diperbolehkan pulang. 

Kemudian, penetapan regulasi pengadaan vaksin yang dilakukan pemerintah sudah mengikuti standar internasional yang berlaku. Alur perizinan produksi, maupun izin edar juga dilakukan secara ketat untuk memastikan keamanan dan kesesuaian vaksin dengan standar yang berlaku. 

"Sekali lagi saya tekankan, vaksin yang akan digunakan nanti aman. Efek samping yang terjadi, hanya bersifat minor dan sementara. Efek samping yang sangat besar sangat jarang ditemui, kita selalu memonitor dan mengantisipasi  semua keadaan ini. Vaksin juga dapat melindungi diri kita dan orang lain yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan tertentu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Baik, Satgas Klaim Kasus Aktif Corona di 319 Daerah Kurang dari 50

Kabar Baik, Satgas Klaim Kasus Aktif Corona di 319 Daerah Kurang dari 50

News | Kamis, 19 November 2020 | 22:54 WIB

Nyeri atau Bengkak Setelah Vaksinasi Disebut Wajar, Jangan Percaya Grup WA

Nyeri atau Bengkak Setelah Vaksinasi Disebut Wajar, Jangan Percaya Grup WA

News | Kamis, 19 November 2020 | 22:09 WIB

Pentingnya Jaga Kesehatan Mata saat Pandemi, Ini Tipsnya

Pentingnya Jaga Kesehatan Mata saat Pandemi, Ini Tipsnya

Video | Kamis, 19 November 2020 | 19:02 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×