Akun FPI Diblokir Twitter, Dianggap Langgar Aturan

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 20 November 2020 | 13:06 WIB
Akun FPI Diblokir Twitter, Dianggap Langgar Aturan
Logo FPI. (fpi.or.id)

Suara.com - Akun Twitter milik Front Pembela Islam diblokir atau terkena suspend. Sejak Jumat (20/11/2020), akun FPI tak lagi bisa diakses.

Pantauan Suara.com, Jumat siang, kalau melakukan pencarian akun Twitter FPI @DPPFPI_ID, muncul tulisan pengumuman dari Twitter.

"Akun ditangguhkan. Twitter menangguhkan akun yang melanggar peraturan twitter," demikian keterangan di akun Twitter FPI.

Dalam akun tersebut, foto dan cuitan FPI tak lagi dapat dilihat.

Akun tersebut hanya menampilkan latar berwarna abu-abu dengan pengumuman penangguhan dari Twitter.

Akun FPI disuspend Twitter (Twitter)
Akun FPI disuspend Twitter (Twitter)

Sebelumnya, pada Selasa (10/11/2020) bertepatan dengan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air, akun Twitter FPI mengumumkan logo resmi FPI yang dijadikan foto profil di akun Twitter telah disuspend atau ditangguhkan oleh Twitter.

Alasannya, logo resmi FPI tersebut dianggap melanggar aturan kebijakan Twitter.

Melalui akun Twitter, FPI mengunggah foto tangkapan layar pemberitahuan resmi dari Twitter bahwa logo FPI telah melanggar.

"Logo FPI dianggap melanggar peraturan @TwitterID," tulis FPI.

Dalam foto tangkapan layar tersebut, tertulis akun FPI telah dikunci oleh pihak Twitter.

Logo FPI ditangguhkan Twotter (Twitter/dppfpi_id)
Logo FPI ditangguhkan Twitter (Twitter/dppfpi_id)

Pihak Twitter menyebut akun FPI telah melanggar peraturan terkait gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil.

"Kami telah menetapkan bahwa akun ini melanggar peraturan Twitter khususnya untuk melanggar peraturan kami terkait gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil. Sebagai akibatnya, kami telah mengunci akun Anda," demikian pengumuman resmi dari Twitter.

Sebagai syarat untuk membuka kembali akun tersebut, FPI diminta untuk menghapus foto profil akunnya.

"Yang bisa Anda lakukan: untuk membuka akun, Anda harus melakukan hapus bidang profil yang melanggar peraturan kami," tulisnya.

Meski demikian, akun tersebut masih bisa digunakan. Pemegang akun FPI juga masih bisa mengunggah cuitan-cuitan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pangdam Jaya Sentil Rizieq: Kalau Ucapannya Tak Baik Bukan Habib Itu

Pangdam Jaya Sentil Rizieq: Kalau Ucapannya Tak Baik Bukan Habib Itu

Jakarta | Jum'at, 20 November 2020 | 12:39 WIB

Rizieq Shihab Pulang, Logo FPI Disuspend Twitter, Dianggap Langgar Aturan

Rizieq Shihab Pulang, Logo FPI Disuspend Twitter, Dianggap Langgar Aturan

News | Selasa, 10 November 2020 | 12:05 WIB

Abu Janda Bandingkan Logo FPI dengan Simbol Illuminati

Abu Janda Bandingkan Logo FPI dengan Simbol Illuminati

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 12:50 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB