KSP Sebut Jokowi Tak Instruksikan Pembubaran FPI

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 21 November 2020 | 04:00 WIB
KSP Sebut Jokowi Tak Instruksikan Pembubaran FPI
Tangkap layar video Presdien Jokowi saat meninjau vaksinasi di Puskesmas Tanah Sereal, Bogor. (ist)

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak pernah memerintahkan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab.

"Tidak ada (Presiden atau Moeldoko instruksikan FPI dibubarkan). FPI sebagai organisasi masih," ujar Donny saat dihubungi wartawan , Jumat (20/11/2020).

Pernyataan Donny merespon pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut FPI bisa dibubarkan jika tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kendati demikian kata Donny, proses penegakkan hukum tetap dilakukan jika ormas melakukan pelanggaran.

Pelanggaran ormas yang dimaksud Donny yakni melakukan persekusi, aksi sweeping, dan main hakim sendiri.

"Yang ada adalah proses penegakan hukum, artinya kalau ada yang melanggar, melakukan persekusi, sweeping, main hukum sendiri tentu ada hukum yang akan dikenakan," ucap dia.

Tak hanya itu, Donny menuturkan penegakkan hukum merupakan ranah dari aparat kepolisian.

Namun aparat TNI dapat diperbantukkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban suatu wilayah.

"Saya juga mengatakan bahwa FPI itu ranahnya ranah penegakkan hukum, tapi TNI bisa di BKO-kan bila dirasa perlu, TNI kan sifatnya membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban satu wilayah tertentu," tutur Donny.

Donny menuturkan, aparat keamanan seperti TNI dan Polri sudah disumpah untuk menjaga keutuhan NKRI.

Tetapi, jika ada ormas yang berpeluang atau ingin menggangu perdamaian dan persatuan Indonesia, TNI atau Polri harus bertindak.

"Jika ada ormas yang berpeluang atau ingin merusak persatuan, mengganggu perdamaian, keamanan, sebagai alat negara yang disumpah untuk setia kepada NKRI dan UUD 45, harus berlaku sesuatu terhadap itu," katanya.

Lebih lanjut, Donny menuturkan secara perundang-undangan, Kemendagri memiliki kewenangan membubarkan ormas.

Namun jika ormas tersebut berlaku semena mena, penegakkan hukum tetap dilakukan.

"Artinya, secara perundang-undangan Kemendagri yang punya kewenangan membubarkan sebuah ormas. Tetapi jika memang ormas ini berlaku semena-mena, merasa bebas hukum, dan menyebabkan keresahan, tentu saja penegakan hukum yang dilakukan," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSP Sebut Kewenangan Pembubaran FPI Ada di Kemendagri

KSP Sebut Kewenangan Pembubaran FPI Ada di Kemendagri

News | Jum'at, 20 November 2020 | 21:30 WIB

Menteri Luhut Binsar Panjaitan Sakit dan Dirawat di Belgia? Ini Faktanya

Menteri Luhut Binsar Panjaitan Sakit dan Dirawat di Belgia? Ini Faktanya

Jawa Tengah | Jum'at, 20 November 2020 | 20:43 WIB

Jokowi Hadiri KTT APEC 2020 Secara Virtual

Jokowi Hadiri KTT APEC 2020 Secara Virtual

News | Jum'at, 20 November 2020 | 20:41 WIB

Pangdam Jaya Copot Baliho HRS, Ini Profil Dudung Abdurachman

Pangdam Jaya Copot Baliho HRS, Ini Profil Dudung Abdurachman

Sumut | Jum'at, 20 November 2020 | 20:09 WIB

Getol Dukung TNI Copot Baliho Rizieq, Nikita Mirzani: NKRI Harga Mati!

Getol Dukung TNI Copot Baliho Rizieq, Nikita Mirzani: NKRI Harga Mati!

Jawa Tengah | Jum'at, 20 November 2020 | 20:05 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB