Mendagri Minta Orang Tua Berperan Terapkan Protokol Kesehatan ke Anak

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Sabtu, 21 November 2020 | 11:02 WIB
Mendagri Minta Orang Tua Berperan Terapkan Protokol Kesehatan ke Anak
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Dok : Kemendagri).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebutkan, peranan orang tua terhadap persiapan proses belajar tatap muka menjadi sangat penting untuk anak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Misalkan, dengan menyiapkan hand sanitizer di saku anak sebelum berangkat ke sekolah.

Hal itu disampaikan Mendagri saat menjadi narasumber dalam acara Pengumuman Surat Keputusan Bersama Empat tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 melalui Video Conference, Jumat (20/11/2020).

Kegiatan itu dihadiri oleh Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satuan Tugas Covid-19, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama yang mewakili Menko PMK, Sekjen Kemendikbud, serta Gubernur, Walikota/Bupati atau yang mewakili.

“Peran daripada orang tua juga menjadi sangat penting. Nah, ini peran daripada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan juga Humas dari Kabupaten/Kota/Provinsi untuk juga mengingatkan para orang tua agar anak-anaknya betul-betul begitu berangkat mereka menggunakan masker bila perlu diberikan hand sanitizer yang dikantongi, sehingga mereka proteksi masing-masing menjadi kuat di tiap-tiap anak ini,” jelasnya.

Ia juga berharap, ada pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang didukung oleh Dinas Kesehatan dan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 di masing-masing daerah untuk menyosialisasikan prokes.

“Lakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada orang tua, anak dan juga kepada sekolah,”imbuhnya.

Di samping itu, Mendagri minta Dinas Kesehatan untuk proaktif melaksanakan testing secara reguler di satuan pendidikan, termasuk pesantren, dengan menggunakan biaya dari pemerintah daerah (Pemda).

Selain itu, Dinas Kesehatan diharapkan dapat meningkatan fasilitas kesehatan di setiap daerah dengan menyiapkan tempat karantina yang memadai. Namun, tetap mengantisipasi jangan sampai ada lonjakan penderita Covid-19.

“Setiap daerah, dinas kesehatan harus menyiapkan tempat-tempat karantina, dan juga meningkatkan kapasitas untuk treatment rumah sakit yang ada di setiap kabupaten/kota maupun provinsi, kita mengantisipasi jangan sampai nanti terjadi lonjakan dari tatap muka ini,” tandasnya.

Kemudian, Mendagri juga meminta dukungan Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait untuk mengupayakan keamanan pada sistem transportasi yang menjadi alat mobilisasi anak-anak ke sekolah dengan membuat aturan jelas untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pasalnya, diprediksi akan terjadi lonjakan jumlah penumpang dari anak-anak sekolah apabila belajar tatap muka telah aktif kembali.

“Kita juga perlu melakukan precaution/langkah langkah antisipatif agar anak-anak kita dengan adanya tatap muka mereka akan melakukan mobilitas dari rumah, yang tadinya belajar dari rumah mereka harus bergerak menuju sekolah,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri meminta Kemendikbud membuat tim khusus sehingga dapat melakukan monitoring secara berkala dengan mengikutsertakan kementerian/lembaga lainnya untuk mendukung daerah dalam melakukan pencegahan munculnya kluster baru pada proses belajar tatap muka.

“Kami kira dengan adanya kewenangan, memang diberikan kepada daerah untuk menentukan tatap muka, yang mana yang dapat dilaksanakan, mana yang tidak mekanismenya. Untuk itu, kami melihat bahwa perlu monitoring/evaluasi dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Penyebaran Covid-19 di Dunia Pendidikan, Ini Pesan Mendagri

Cegah Penyebaran Covid-19 di Dunia Pendidikan, Ini Pesan Mendagri

News | Sabtu, 21 November 2020 | 10:46 WIB

Istana Tegaskan Pembubaran FPI Kewenangan Kemendagri, Bukan Pangdam Jaya

Istana Tegaskan Pembubaran FPI Kewenangan Kemendagri, Bukan Pangdam Jaya

Kalbar | Sabtu, 21 November 2020 | 08:25 WIB

KSP Sebut Kewenangan Pembubaran FPI Ada di Kemendagri

KSP Sebut Kewenangan Pembubaran FPI Ada di Kemendagri

News | Jum'at, 20 November 2020 | 21:30 WIB

Inkrah, Eks Pejabat Kemendagri Irman Dikirim ke Lapas Sukamiskin Bandung

Inkrah, Eks Pejabat Kemendagri Irman Dikirim ke Lapas Sukamiskin Bandung

Jabar | Jum'at, 20 November 2020 | 19:05 WIB

KPK Jebloskan Eks Pejabat Kemendagri Irman ke Lapas Sukamiskin Bandung

KPK Jebloskan Eks Pejabat Kemendagri Irman ke Lapas Sukamiskin Bandung

News | Jum'at, 20 November 2020 | 18:55 WIB

Sama-sama Ada Kerumunan Massa, Apa Beda Gibran dengan Habib Rizieq?

Sama-sama Ada Kerumunan Massa, Apa Beda Gibran dengan Habib Rizieq?

News | Jum'at, 20 November 2020 | 13:07 WIB

Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB