Komisi X DPR: Sekolah Tatap Muka Tak Perlu Jadi Polemik

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 23 November 2020 | 12:56 WIB
Komisi X DPR: Sekolah Tatap Muka Tak Perlu Jadi Polemik
Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira meminta Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tak menjadi polemik.

Hal itu ia katakan seiring dengan adanya penolakan dari sejumlah kalangan ihwal pembukaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, terutama dari pehimpunan maupun serikat guru.

Menurut Andreas, mengenai pembukaan sekolah atau tidak keputusan terletak oleh sekolah dan orang tua atau wali murid. Terlebih panduannya pun sudah dibuat sehingga ia meminta tidak perlu diributkan.

"Tidak perlu dipolemikan, ikuti saja panduan SKB empat menteri soal pelaksanaan pendidikan tatap muka. Dalam panduan SKB empat menteri tersebut toh keputusan pelaksanaan tatap muka atau tidak terletak pada sekolah dan oraang tua murid," kata Andreas kepada Suara.com, Senin (23/11/2020).

Andreas memandang keberadaan panduan dari empat menteri dirasa sudah cukup untuk menjamin keamanan dalam KBM tatap muka. Pasalnya, kata dia, panduan tersebut memberikan ruang pengambilan keputusan untuk eksekusi pada unit terkecil, yaitu sekolah. Tentu dengan rekomendasi dari kepala daerah dan satgas kabupaten/kota sebagai penanggung jawab penanggulagan dan pencegahan Covid-19 serta pengawas pelaksanaan protokol kesehatan.

"Menurut saya, SKB empat menteri tersebut sudah cukup jelas. Karena Indonesia ini sangat luas, kondisi infeksi Covid berbeda-beda di tiap daerah. Bisa dibayangkan, kalau suatu daerah di pedalaman Papua atau di pegunungan Flores yang susah signal, namun disana tidak ada kasus Covid, kemudian diharuskan PJJ, lantas apa yang mau dilakukan," kata Andreas.

Guru Menolak Sekolah Tatap Muka

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai pemerintah pusat sudah lepas tangan dengan memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah dalam kebijakan pembukaan sekolah pada Januari 2021.

Wakil Sekjen FSGI Mansur mengatakan, pemerintah pusat tidak bisa menyerahkan tanggung jawab pembukaan sekolah sepenuhnya kepada pemerintah daerah, sebab sejauh ini di zona kuning dan hijau corona saja sudah banyak pelanggaran protokol di sekolah yang luput dari sanksi.

baca juga

"Pemerintah pusat tidak boleh lepas tangan. Jika keputusan buka sekolah dilepaskan begitu saja kepada Pemda, lalu siapa yang mengontrol atau bertanggung jawab. Mengingat banyak sekali temuan ketika FSGI ikut bersama tim KPAI melakukan pantauan langsung di sekolah sekolah secara sampling," kata Mansur, Senin (23/11/2020).

Dalam temuannya, FSGI melihat protokol kesehatan di lingkungan sekolah memang kebanyakan sudah terpenuhi, namun protokol di luar gerbang sekolah misalnya saat berangkat dan pulang sekolah belum terpenuhi, padahal itu termasuk dalam syarat pembukaan sekolah.

Mansur menegaskan, FSGI sebenarnya mendukung kebijakan buka sekolah tergantung kesiapan sekolah bukan lagi zona resiko COVID-19, namun implementasinya harus ditegakkan.

Pemerintah diminta menyediakan satuan tugas khusus, atau mekanisme pengontrolan khusus atau memberdayakan Satgas Covid untuk memantau implementasi dari kebijakan ini.

"Jika tidak maka pelanggaran demi pelanggaran seperti terjadi pada SKB 4 Menteri sebelumnya akan lebih mudah terjadi, dan akhirnya siswa dan guru yang akan menjadi korban," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 tanpa mempertimbangkan zona resiko penularan covid-19 lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Masuk Sekolah Januari, KPAI Tuding Pemerintah Lepas Tanggung Jawab

Soal Masuk Sekolah Januari, KPAI Tuding Pemerintah Lepas Tanggung Jawab

News | Senin, 23 November 2020 | 12:26 WIB

Izin Buka Sekolah Diserahkan ke Pemda, FSGI: Pusat Lepas Tangan

Izin Buka Sekolah Diserahkan ke Pemda, FSGI: Pusat Lepas Tangan

News | Senin, 23 November 2020 | 08:52 WIB

Ragu Persiapan Pemerintah, P2G: Sekolah Buka di Januari Jangan Dipolitisasi

Ragu Persiapan Pemerintah, P2G: Sekolah Buka di Januari Jangan Dipolitisasi

News | Senin, 23 November 2020 | 07:59 WIB

Perhimpunan Guru Tolak Buka Sekolah Januari 2021, Ini Alasannya

Perhimpunan Guru Tolak Buka Sekolah Januari 2021, Ini Alasannya

News | Senin, 23 November 2020 | 07:19 WIB

Tak Boleh Asal, IDAI : Harus Ada Rambu-rambu Pembukaan Sekolah

Tak Boleh Asal, IDAI : Harus Ada Rambu-rambu Pembukaan Sekolah

Health | Sabtu, 21 November 2020 | 07:05 WIB

New Normal di Sekolah, IDAI Sarankan Anak Cukup Belajar Dua Jam

New Normal di Sekolah, IDAI Sarankan Anak Cukup Belajar Dua Jam

Health | Selasa, 17 November 2020 | 06:13 WIB

Ahli Inggris Akui Perkembangan Virus Corona Covid-19 Sudah Tak Terkendali

Ahli Inggris Akui Perkembangan Virus Corona Covid-19 Sudah Tak Terkendali

Health | Kamis, 01 Oktober 2020 | 11:40 WIB

Terkini

Metamorfosis: Menilik Proses Gregor Samsa 'Menghilang' dari Dunia

Metamorfosis: Menilik Proses Gregor Samsa 'Menghilang' dari Dunia

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Cara Klaim Diskon Erha Ultimate hingga Rp200 Ribu dari BRI

Cara Klaim Diskon Erha Ultimate hingga Rp200 Ribu dari BRI

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Airlangga Ungkap Program Dedieselisasi, Pembangkit Diesel Pulau Kecil Dialihkan ke Tenaga Surya

Airlangga Ungkap Program Dedieselisasi, Pembangkit Diesel Pulau Kecil Dialihkan ke Tenaga Surya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Airlangga Ungkap Rp4.460 Triliun Emas Warga RI Masih Di Bawah Bantal

Airlangga Ungkap Rp4.460 Triliun Emas Warga RI Masih Di Bawah Bantal

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Emiten Kontruksi PPRE Raup Kontrak Baru Rp1,5 T Hingga Kuartal II-2026

Emiten Kontruksi PPRE Raup Kontrak Baru Rp1,5 T Hingga Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Jika 1984 Adalah Dunia yang Dikendalikan, Lalu Apa Itu Dunia dalam IQ84?

Jika 1984 Adalah Dunia yang Dikendalikan, Lalu Apa Itu Dunia dalam IQ84?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria

Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:28 WIB

'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir

'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:26 WIB

LGI Cetak Rekor, Pendapatan Tembus Rp2,3 Triliun di Semester I 2026

LGI Cetak Rekor, Pendapatan Tembus Rp2,3 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:24 WIB

×