![Ilustrasi penggerebekan. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/19/42626-warung-remang-remang-di-bekasi-digerebek.jpg)
BCL ditangkap di Apartemen Bekasi. BCL ditangkap karena memproduksi tembakau sintetis.
Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil amankan 150 kilogram tembakau sintetis. Tembakau itu akan diedarkan ke Jawa dan Bali.