Resmi Tersangka, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditahan di Rutan KPK

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 26 November 2020 | 05:05 WIB
Resmi Tersangka, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditahan di Rutan KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Setelah resmi menyandang status tersangka, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo langsung ditahan selama 20 hari pertama dalam kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020.

Edhy Prabowo resmi ditahan mulai Rabu (24/11/2020) hingga (14/12/2020) di Rutan Cabang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia ditahan bersama empat orang tersangka lainnya. Mereka yakni stafsus Menteri KKP, Safri, pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2020).

Sementara dua tersangka lain yakni, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amril Mukminin dinyatakan buron karena lolos dari upaya penangkapan.

Nawawi menegaskan agar kedua tersangka kooperatif dan menyerahkan diri dengan mendatangi gedung KPK.

"Kami imbau untuk kepada dua tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) dan AM (Amril Mukminin) untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK," ucap Nawawi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Untuk diketahui, dalam konstruksi perkara suap benih lobster, Menteri KKP Edhy Prabowo diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes hingga jam Rolex di Amerika Serikat.

Dalam kasus ini, tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan tersangka Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan KPK Lepas Istri Menteri KKP Edhy Prabowo

Alasan KPK Lepas Istri Menteri KKP Edhy Prabowo

News | Kamis, 26 November 2020 | 04:57 WIB

Edhy Prabowo Terima 100 Ribu Dolar AS hingga Belanjakan Istri Tas Hermes

Edhy Prabowo Terima 100 Ribu Dolar AS hingga Belanjakan Istri Tas Hermes

News | Kamis, 26 November 2020 | 02:31 WIB

Lolos dari OTT KPK, Staf Edhy Prabowo dan Tersangka Amril Buron

Lolos dari OTT KPK, Staf Edhy Prabowo dan Tersangka Amril Buron

News | Kamis, 26 November 2020 | 02:13 WIB

Barang Bukti Kasus Edhy Prabowo, dari Jam Rolex hingga Tas Hermes

Barang Bukti Kasus Edhy Prabowo, dari Jam Rolex hingga Tas Hermes

News | Kamis, 26 November 2020 | 02:00 WIB

Resmi jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP

Resmi jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP

News | Kamis, 26 November 2020 | 01:41 WIB

Edhy Prabowo: Saya Minta Maaf ke Prabowo yang Mengajarkan Banyak Hal

Edhy Prabowo: Saya Minta Maaf ke Prabowo yang Mengajarkan Banyak Hal

Jakarta | Kamis, 26 November 2020 | 01:30 WIB

Minta Maaf ke Jokowi, Edhy Prabowo: Saya Mengkhinati Kepercayaan Beliau

Minta Maaf ke Jokowi, Edhy Prabowo: Saya Mengkhinati Kepercayaan Beliau

News | Kamis, 26 November 2020 | 01:19 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB