Alasan KPK Lepas Istri Menteri KKP Edhy Prabowo

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 26 November 2020 | 04:57 WIB
Alasan KPK Lepas Istri Menteri KKP Edhy Prabowo
Wakil ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait penahanan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan tak menetapkan Iis Rosita Dewi, istri Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo sebagai tersangka bersama suaminya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, penyidik baru mendapatkan dua alat bukti untuk menetapkan tujuh tersangka dari 17 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK.

"Minimal pembuktian dua alat bukti sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) malam.

Meski begitu, Nawawi tak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan penyidikan untuk menjerat pihak lain.

"Pada tahapan-tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan (tersangka) atau pun tetap seperti itu," ujar Nawawi.

Sebelumnya, Iis beserta suaminya Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang, pada Rabu (25/11/2020) dini hari pukul 01.23 WIB.

Edhy telah ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya dalam perkara kasus suap terkait izin benih lobster tahun 2020.

Enam tersangka lainnya yakni Staf khusus Menteri KKP Syafri, Andreau Pribadi Misata, Pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih dan Amril Mukminin sebagai penerima suap.

Sedangkan sebagai pemberi suap yakni, Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP juga ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga

Untuk Andreau dan Mukminin dinyatakan lolos oleh penyidik lembaga antirasuah dalam penangkapan. Maka itu, keduanya kini dinyatakan buron oleh KPK.

Edhy dalam kontruksi perkara suap benih lobster, diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes hingga jam Rolex di Amerika Serikat.

Dalam kasus ini, tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan tersangka Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edhy Prabowo Terima 100 Ribu Dolar AS hingga Belanjakan Istri Tas Hermes

Edhy Prabowo Terima 100 Ribu Dolar AS hingga Belanjakan Istri Tas Hermes

News | Kamis, 26 November 2020 | 02:31 WIB

Lolos dari OTT KPK, Staf Edhy Prabowo dan Tersangka Amril Buron

Lolos dari OTT KPK, Staf Edhy Prabowo dan Tersangka Amril Buron

News | Kamis, 26 November 2020 | 02:13 WIB

Barang Bukti Kasus Edhy Prabowo, dari Jam Rolex hingga Tas Hermes

Barang Bukti Kasus Edhy Prabowo, dari Jam Rolex hingga Tas Hermes

News | Kamis, 26 November 2020 | 02:00 WIB

Resmi jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP

Resmi jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP

News | Kamis, 26 November 2020 | 01:41 WIB

Edhy Prabowo: Saya Minta Maaf ke Prabowo yang Mengajarkan Banyak Hal

Edhy Prabowo: Saya Minta Maaf ke Prabowo yang Mengajarkan Banyak Hal

Jakarta | Kamis, 26 November 2020 | 01:30 WIB

Minta Maaf ke Jokowi, Edhy Prabowo: Saya Mengkhinati Kepercayaan Beliau

Minta Maaf ke Jokowi, Edhy Prabowo: Saya Mengkhinati Kepercayaan Beliau

News | Kamis, 26 November 2020 | 01:19 WIB

KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai Tersangka

Foto | Kamis, 26 November 2020 | 01:00 WIB

Terkini

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB