Skandal Red Notice, Saksi Polri: Pak Prasetijo Bilang Kadivmu Dapat Banyak

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 26 November 2020 | 15:44 WIB
Skandal Red Notice, Saksi Polri: Pak Prasetijo Bilang Kadivmu Dapat Banyak
Penampakan para saksi yang dihadirkan JPU dalam skandal red notice Djoko Tjandra. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Anggota Polri Brigadir Junjungan Fortes mengaku sempat diperintah oleh terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo untuk membuat surat yang ditujukan kepada Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri terkait status Djoko Tjandra.

Surat tersebut atas nama Anna Boentaran -- istri Djoko Tjandra -- dan ditujukan kepada terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Perintah dari eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri kepada Fortes itu terjadi sekitar 9 April 2020 lalu. 

Hal itu disampaikan Fortes saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Setelah surat tersebut jadi, Prasetijo sempat menyampaikan sesuatu kepada Fortes. Hal tersebut adalah kalimat tidak langsung yang merujuk pada makna uang.

"Ketika dipanggil yang kedua kali, dia (Prasetijo) menyampaikan jika surat yang saya buat sudah diteruskan. 'Nanti kamu dapat lah'. Saya bilang siap," ungkap Fortes di persidangan.

Namun, Fortes mengaku tidak menanyakan maksud di balik kalimat yang keluar dari mulut Prasetijo tersebut. Tak hanya itu, dia juga mengakui jika Prasetijo juga sempat menyinggung nama Irjen Napoleon.

"Kadiv-mu dapat banyak," kata Fortes menirukan ucapan Prasetijo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian bertanya kepada Fortes, terkait ucapan Prasetijo terkait dua kalimat tersebut. Sepanjang pemahaman Fortes, kalimat tersebut merujuk pada bagian uang yang diterima terkait pembuatan surat tersebut.

"Pemahaman anda terkait ucapan tersebut?" tanya JPU.

"Saya tidak bertanya, dan Pak Prasetjo tidak menjelaskan lebih jauh," jawab Fortes.

"Tahu tidak maksud kalimat itu?" tambah JPU.

"Secara tidak langsung, pemahanan saya soal uang," beber Fortes.

Fortes menjelaskan, surat tersebut terdiri dari tiga paragraf. Pertama, ucapan terimakasih dari Anna Boentaran kepada Napoleon. Pada paragraf kedua, berisi salinan Peninjauan Kembali Djoko Tjandra dan paragraf ketiga tertera kalimat "mohon bantuan hukum".

"Saya ingat suratnya dua lembar, dan itu terdiri dari 3 paragraf. Pertama, saya ketik ucapan terimakasih dari Anna ke Kadivhubter, paragraf  dua, amar putusan, paragraf tiga disebutkan Djoko Tjandra adalah orang tidak bersalah," tutup dia.

Fortes sebelumnya juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam perkara surat jalan palsu atas terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo, dan Anita Kolopaking.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW

Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW

News | Kamis, 17 April 2025 | 21:24 WIB

Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang

Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang

News | Jum'at, 11 April 2025 | 20:43 WIB

3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!

3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!

Video | Rabu, 09 April 2025 | 16:43 WIB

Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto

Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:06 WIB

Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

News | Rabu, 09 April 2025 | 12:29 WIB

Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?

Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:57 WIB

Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses

Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:13 WIB

Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun

Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:00 WIB

Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023

Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 16:53 WIB

Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung

Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 13:43 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB