Rizieq Besok Dipanggil Polisi, Laskar FPI Mulai Jaga Petamburan Malam Ini

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 30 November 2020 | 19:11 WIB
Rizieq Besok Dipanggil Polisi, Laskar FPI Mulai Jaga Petamburan Malam Ini
Sejumlah anggota FPI mulai berkumpul di depan Gang Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020) sekitar pukul 18.30 WIB. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sejumlah anggota FPI mulai berkumpul di depan Gang Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Petamburan III, merupakan salah satu markas DPP FPI dan juga rumah Habib Rizieq Shihab.

Belum diketahui maksud keberadaan para laskar itu. Pantauan Suara.com, ada sekitar puluhan orang yang berada di sekitar gang. Mereka nampak berpakaian serba putih dan memakai sepatu bot.

Awak media, sejak siang tadi pun tak dapat melakukan peliputan di sekitar rumah Habib Rizieq. Wartawan hanya berada di luar gang Petamburan III.

Sebelumnya, Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada pentolan FPI Rizieq Shihab untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Rizieq sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada, Selasa (1/12/2020) besok.

Naik Penyidikan

Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq penyidik telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara tahap awal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Karenanya, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari tersangkanya.

Calon tersangka dalam kasus ini dipersangkakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 93 itu sendiri berbunyi:

"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak
Rp100 juta."

"Kasus kerumunan akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Panggil Habib Rizieq, Seruan Adzan Hayya Alal Jihad Berkumandang

Polisi Panggil Habib Rizieq, Seruan Adzan Hayya Alal Jihad Berkumandang

Jabar | Senin, 30 November 2020 | 18:42 WIB

Viral Lirik Azan Diubah Hayya Alal Jihad, Muannas: Siapa yang Ngajarin?

Viral Lirik Azan Diubah Hayya Alal Jihad, Muannas: Siapa yang Ngajarin?

Jakarta | Senin, 30 November 2020 | 18:12 WIB

FPI Sebut Aparat Bersenjata Lengkap Semprot Disinfektan di Petamburan

FPI Sebut Aparat Bersenjata Lengkap Semprot Disinfektan di Petamburan

Jakarta | Senin, 30 November 2020 | 18:11 WIB

Besok Rizieq Shihab Diperiksa Polisi, Ada Seruan Jihad Dari Petamburan?

Besok Rizieq Shihab Diperiksa Polisi, Ada Seruan Jihad Dari Petamburan?

Jatim | Senin, 30 November 2020 | 17:59 WIB

Polisi Bakal Jerat Calon Tersangka Kasus Hajatan Rizieq Pakai Pasal Ini

Polisi Bakal Jerat Calon Tersangka Kasus Hajatan Rizieq Pakai Pasal Ini

News | Senin, 30 November 2020 | 17:59 WIB

Massa Soraki Polisi saat Bubarkan Haul Syekh Abdul Qadir, Videonya Viral

Massa Soraki Polisi saat Bubarkan Haul Syekh Abdul Qadir, Videonya Viral

Riau | Senin, 30 November 2020 | 17:54 WIB

Ramai Seruan Jihad Jelang Habib Rizieq Digarap Polisi Selasa Besok

Ramai Seruan Jihad Jelang Habib Rizieq Digarap Polisi Selasa Besok

Banten | Senin, 30 November 2020 | 17:26 WIB

Kasus Hajatan Rizieq, Camat hingga Pak RT di Petamburan Diperiksa Polisi

Kasus Hajatan Rizieq, Camat hingga Pak RT di Petamburan Diperiksa Polisi

News | Senin, 30 November 2020 | 17:24 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB