Kasus Hajatan Rizieq, Camat hingga Pak RT di Petamburan Diperiksa Polisi

Senin, 30 November 2020 | 17:24 WIB
Kasus Hajatan Rizieq, Camat hingga Pak RT di Petamburan Diperiksa Polisi
Ilustrasi--Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab, pada Senin (30/11/2020) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik awalnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Hanya saja, satu orang saksi di antaranya tidak bisa hadir.

"Hari ini kita menjadwalkan ada lima yang kita lakukan pemanggilan hari ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Yusri menyebutkan satu orang saksi yang berhalangan hadir, yakni Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia acara pernikahan. Sedang empat orang saksi yang tengah diperiksa, yakni Camat Tanah Abang, Ketua RW, Ketua RT dan sekuriti setempat. 

"Keempat saksi hingga saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Yusri.

Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara tahap awal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari tersangkanya.

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintakan keterangan akan dipanggil," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).

Menindaklanjuti itu, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan pun telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Rizieq. Surat tersebut diantarkan langsung oleh Raindra ke kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/11) kemarin.

Baca Juga: Besok Diperiksa, DPR Ingatkan Polisi Jangan Cuma Cari-cari Kesalahan Rizieq

Selain Rizieq, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada menantunya yakni Hanif Alatas. Mereka dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Selasa (1/12) besok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI