Kasus Hajatan Rizieq, Camat hingga Pak RT di Petamburan Diperiksa Polisi

Senin, 30 November 2020 | 17:24 WIB
Kasus Hajatan Rizieq, Camat hingga Pak RT di Petamburan Diperiksa Polisi
Ilustrasi--Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab, pada Senin (30/11/2020) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik awalnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Hanya saja, satu orang saksi di antaranya tidak bisa hadir.

"Hari ini kita menjadwalkan ada lima yang kita lakukan pemanggilan hari ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Yusri menyebutkan satu orang saksi yang berhalangan hadir, yakni Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia acara pernikahan. Sedang empat orang saksi yang tengah diperiksa, yakni Camat Tanah Abang, Ketua RW, Ketua RT dan sekuriti setempat. 

"Keempat saksi hingga saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Yusri.

Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara tahap awal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari tersangkanya.

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintakan keterangan akan dipanggil," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).

Menindaklanjuti itu, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan pun telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Rizieq. Surat tersebut diantarkan langsung oleh Raindra ke kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/11) kemarin.

Baca Juga: Besok Diperiksa, DPR Ingatkan Polisi Jangan Cuma Cari-cari Kesalahan Rizieq

Selain Rizieq, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada menantunya yakni Hanif Alatas. Mereka dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Selasa (1/12) besok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI