Geledah PT ACK, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Selasa, 01 Desember 2020 | 12:19 WIB
Geledah PT ACK, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.

Mereka pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak Rabu (25/11/2020) sampai (14/12/2020).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI