Geledah PT ACK, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 01 Desember 2020 | 12:19 WIB
Geledah PT ACK, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Usai menggeledah kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, penyidik KPK kembali menggeledah salah satu kantor PT ACK. Ini terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang telah menjerat eks menteri KKP non-aktif Edhy Prabowo pada Senin (30/11/2020) dini hari.

"Tim Penyidik KPK kembali melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor milik PT ACK yang berlokasi di Jakarta Barat. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 02.30 WIB dini hari," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (1/12/2020).

Menurut dia, dalam penggeledahan itu, tim penyidik antirasuah di lapangan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik.

"Berikutnya barang dan dokumen yang diamankan tersebut akan di lakukan inventarisir dan analisa lebih lanjut untuk selanjutnya dilakukan penyitaan," ujar Ali.

Kata dia, KPK akan terus melakukan penggeledahan mencari sejumlah bukti terkait suap izin ekspor benih lobster. Namun, untuk lokasi-lokasi yang akan didatangi, hal itu tak disampaikan. Alasannya, itu bagian dari strategi penyidikan.

"Tidak bisa kami sampaikan lebih jauh terkait tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan dimaksud. Kami memastikan perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya lagi.

Dalam konstruksi perkara, bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT. Aero Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor yang merupakan kesepakatan antara tersangka Amiril Mukminin dengan tersangka Andreau Pribadi Mista dan Siswadi pengurus PT. ACK.

Selanjutnya, dalam kegiatan ekspor benih lobster itu, PT. DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT. ACK dengan total sebesar Rp 731.573.564.

Kemudian, PT. DPP atas arahan Edhy Prabowo melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster atau benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT. ACK.

Atas uang yang masuk ke rekening PT. ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amril Mukminin dan ABT masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar.

Dari data kepemilikan PT. ACK diduga milik Edhy Prabowo, dengan memakai nama nomine seperti Amri dan Ahmad Bachtiar serta Yudi Surya Atmaja.

Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggap Fadli Zon Tepat Jadi Menteri, Rocky Gerung Khawatir KSP Cemburu

Anggap Fadli Zon Tepat Jadi Menteri, Rocky Gerung Khawatir KSP Cemburu

Jogja | Selasa, 01 Desember 2020 | 09:51 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Labura Sampai Tahun Depan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Labura Sampai Tahun Depan

Sumut | Senin, 30 November 2020 | 18:12 WIB

Fadli Zon Sindir Bima Arya, Yunarto Wijaya Beri Balasan Menohok

Fadli Zon Sindir Bima Arya, Yunarto Wijaya Beri Balasan Menohok

News | Senin, 30 November 2020 | 16:28 WIB

Sandiaga Uno Diusul Jadi Menteri KKP: Tak Perlu Korupsi buat Beli Hermes

Sandiaga Uno Diusul Jadi Menteri KKP: Tak Perlu Korupsi buat Beli Hermes

News | Senin, 30 November 2020 | 15:32 WIB

Novel Baswedan Blak-blakan Akui Akan Mundur dari KPK

Novel Baswedan Blak-blakan Akui Akan Mundur dari KPK

News | Senin, 30 November 2020 | 14:10 WIB

Bidik Dugaan Korupsi PT Jasindo, KPK Panggil Tiga Orang Saksi

Bidik Dugaan Korupsi PT Jasindo, KPK Panggil Tiga Orang Saksi

News | Senin, 30 November 2020 | 11:48 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB