RI Nomor 3 Negara Terkorup: Perlu Rampas Harta Koruptor dan Hukuman Mati

Siswanto Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2020 | 15:17 WIB
RI Nomor 3 Negara Terkorup: Perlu Rampas Harta Koruptor dan Hukuman Mati
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Tingkat penyuapan di India mencapai 39 persen, di Kamboja 37 persen, dan di Indonesia 30 persen.

"Indonesia perlu berlajar dari Vietnam, Korea Utara, dan Taiwan, bahkan China dimana sejak hukuman mati bagi koruptor diberlakukan maka tingkat korupri mereka turun jauh."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

REKOMENDASI

TERKINI