Jaksa KPK Telisik iPod yang Jadi Suvenir dalam Pernikahan Putri Nurhadi

Kamis, 03 Desember 2020 | 03:15 WIB
Jaksa KPK Telisik iPod yang Jadi Suvenir dalam Pernikahan Putri Nurhadi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5).

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Takdir Suhan menyinggung soal iPod yang menjadi suvenir dalam pernikahan putri eks Sektetaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizky Aulia dengan Rezky Herbiyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Pertanyaan soal iPod itu diajukan jaksa kepada saksi Supriyono Waskito Adi, yang merupakan karyawan Rezky Herbiyono menantu Nurhadi.

Awalnya jaksa bertanya tentang kehidupan Rezky, sebelum membahas soal iPod, yang menjadi suvenir dalam pesta pernikahan yang digelar pada 2014 silam. Harga pemutar musik Apple tersebut enam tahun silam sekitar Rp 700.000.

Supriyono diminta jaksa menjelaskan soal asal-muasal iPod dalam pesta pernikahan putri Nurhadi dan Rezky Herbiyono itu. Dalam sidang ia mengaku membeli gawai itu dari seseorang bernama Effendi.

"Ipod Apple, saya yang bawa. Belinya ke Pak Efendi," jawab Supriyono.

Jaksa Takdir pun kembali mencecar Supriyono apakah mengetahui terkait harga pembelian ipod itu. Namun, Supriyono mengaku lupa.

"Nilai iPod berapa?" tanya Jaksa

"Lupa," jawab Supriyono.

Jaksa Takdir pun sempat mengingatkan dengan membaca Berita Acara Milik (BAP) milik Supriyono, bahwa ipod dibeli seharga Rp 250 juta.

Baca Juga: Menantu Nurhadi Eks Sekretaris MA Pakai Rekening Bawahan Tampung Uang

"Ya Rp 250 juta," jawab Supriyono

Pernikahan putri Nurhadi, Rizky Aulia dengan Rezky Herbiyono di Hotel Mulia pada Maret 2014 lalu menjadi sorotan. Alasannya karena para tamu undangan diberi suvenir berupa iPod 2GB, gawai yang tergolong mewah ketika itu.

Nurhadi dan menantunya Rezky didakwa dalam kasus suap serta gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) selama periode 2011-2016.
Keduanya, didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI