Dibekuk Polisi, Kronologi Maaher Sebut Habib Luthfi 'Cantik Pakai Jilbab'

Kamis, 03 Desember 2020 | 12:49 WIB
Dibekuk Polisi, Kronologi Maaher Sebut Habib Luthfi 'Cantik Pakai Jilbab'
Ustaz Maaher mengerang kesakitan saat live di Instagram. [@na_dirs / Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penangkapan terhadap Maaher berdasarkan dengan surat penangkapan dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Ditetapkan Tersangka

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan Ustaz Maaher At-Thuwailibi kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan terhadap kyai Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya.

"Kalau ditangkap jadi apa? Jadi tersangka," kata Argo.

Argo menyebut Maaher kekinian tengah dibawa ke Bareskrim Polri. Penyidik masih menunggu kuasa hukum yang bersangkutan sebelum nantinya dilakukan pemeriksaan.

"Istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI