Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyatakan tidak ada persoalan terkait 24 nama yang dicalonkan sebagai duta besar (dubes) untuk mengisi posisi yang kosong di sejumlah negara sahabat.
Utut mengatakan, dari 24 nama yang diajukan, tidak ada permasalahan signifikan. Menurutnya, jika ada masalah, tentu akan muncul perdebatan panjang dalam uji kelayakan dan kepatutan.
“Dugaan saya nggak ya, sebab kalau ada, ada debat-debat panjang,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu (6/7/2025).
Meskipun tidak ada persoalan besar, Utut mengakui bahwa ada beberapa nama yang dinilai kurang tepat karena memiliki rekam jejak yang kurang baik.
"Tapi kalau satu dua yang nggak pas, namanya manusia. Dalam berhubungan pasti pernah ada kekeliruan," ujarnya.
Utut juga mengungkapkan bahwa tidak ada indikator atau kriteria khusus dalam proses uji kelayakan terhadap para calon dubes kali ini.
Hal itu, menurut dia, disebabkan karena setiap fraksi di DPR memiliki sudut pandang yang berbeda dalam menilai para calon.
"Setiap fraksi punya yang di-underline-kan. Diberi kesempatan masing-masing fraksi tiga menit, tiga menit, tiga menit. Tentu sudut pandang fraksi PDIP, misalnya, berbeda dengan teman-teman di Gerindra dan Golkar," jelasnya.
"Nanti kita buat tabel, mana yang masih cocok semua, mana yang dianggap belum. Kalau yang belum, apakah itu berpotensi fatal atau tidak. Tapi sejauh ini, yang saya lihat, kalau ini dianggap bocoran, semuanya oke," ujarnya.
Baca Juga: Tetap Gas Pol di Akhir Pekan, Komisi I Masih Lakukan Uji Kelayakan 6 Calon Dubes
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test secara maraton terhadap 24 calon Duta Besar Indonesia untuk negara-negara sahabat. Proses tersebut berlangsung pada Sabtu (5/7/2025) dan Minggu (6/7/2025).
Langkah cepat atau terkesan 'kejar tayang' ini dilaksanakan untuk mempercepat pengisian puluhan posisi perwakilan diplomatik yang telah lama kosong, termasuk posisi penting di Amerika Serikat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Komisi I dengan Kementerian Luar Negeri beberapa waktu lalu.
"Ya, karena ini kan juga waktu itu di rapat dengan Kemlu terakhir," ujar Dave di Kompleks Parlemen, Sabtu (5/7/2025).
Ia mengemukakan bahwa sebelumnya sudah ada surat presiden yang sudah diterima DPR.
"Jadi ya, untung itu, karena sudah masuk suratnya (surpres dari Presiden), dan juga kita tidak ingin terlalu lama, maka kita gelar secepat mungkin," jelasnya.