Dilaporkan Putri JK ke Bareskrim, Ferdinand Hutahean Janji Kooperatif

Kamis, 03 Desember 2020 | 13:43 WIB
Dilaporkan Putri JK ke Bareskrim, Ferdinand Hutahean Janji Kooperatif
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Dilaporkan Putri JK

Sebelumnya, putri mantan Wapres JK, Musjwira Jusuf Kalla melaporkan eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri ke Bareskrim Polri, Rabu kemarin.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

"Saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwira di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).

Menurut Musjwira, kicauan serta tulisan Ferdinand dan Rudi telah mengusik hak asasi dirinya dan keluarga.

Atas hal itu dirinya pun melaporkan mereka ke polisi.

"Jadi sebagai Warga Negara Indonesia, saya berhak untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu hak asasi saya dan keluarga," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Musjwira, Muhammad Ikhsan menyampaikan bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya.

Baca Juga: Ferdinand Geram ke Veronica Koman: Jadi Pelacur Saja daripada Pengkhianat

Beberapa barang bukti tersebut, yakni berupa tangkapan layar kicauan Ferdinand dan Rudi di Twitter, pernyataan di YouTube, hingga Facebook.

Dalam laporannya, Ferdinand dan Rudi dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait dengan fitnah, kemudian penghasutan, berita bohong dan segala macam. Tentang UU ITE nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," ungkap Ikhsan.

Putri Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/12/2020) / [Foto: Istimewa]
Putri Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/12/2020) / [Foto: Istimewa]

Curi Perhatian Publik

Sebuah kicauan Ferdinand Hutahaean beberapa waktu lalu di akun Twitter-nya sempat mencuri perhatian publik.

Eks Kepala Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokrat itu menyebut ada oknum yang bawa uang sekoper ke Arab Saudi guna agenda politik 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI