Batal Diperiksa di Sidang, Brigjen Prasetijo: Saya Lelah Yang Mulia

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 Desember 2020 | 22:14 WIB
Batal Diperiksa di Sidang, Brigjen Prasetijo: Saya Lelah Yang Mulia
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo memberikan salam usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Eks Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo batal dimintakan keterangan sebagai saksi, dalam sidang perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra, Kamis (3/12/2020). Alasannya, Prasetijo kelelahan karena telah menunggu sejak pagi.

Sidang perkara yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat ini berlangsung pada pukul 14.30 WIB.

Mula-mula, saksi yang diperiksa adalah eks Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, dan berakhir pada pukul 20.00 WIB.

Saat gilirannya, majelis hakim bertanya pada jenderal bintang satu tersebut apakah masih bisa melanjutkan persidangan atau tidak. Karena lelah, maka Prasetijo mendapat izin untuk tidak memberi kesaksian hari ini.

"Apa saudara sehat, masih sanggup memberikan keterangan saksi?" tanya Hakim Ketua Muhammad Damis.

"Saya lelah yang mulia, karena saya besok rentut yang mulia," kata Prasetijo.

Majelis hakim lantas meminta pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut dilakukan agar sidang berjalan efektif.

"Daripada saudara memberikan keterangan tidak maksimal, jadi lebih baik saudara beristirahat. Tapi, nanti saudara akan dihubungi lagi oleh penuntut umum untuk diminta keterangan sidang," tanya Damis.

"Ini karena saudara keberatan dan kelelahan, cuma persoalannya apakah saksi ini ditahan di perkara lain? Ini, nanti jadi masalah. Makanya, saya tanya ke penuntut umum bagaimana, saudara kan minta pulang," sambungnya.

baca juga

Dengan demikian, Prasetijo mendapat izin kembali ke rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Pasalnya, Prasetijo juga akan kembali menjalani sidang perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur esok hari.

"Kalau bisa istirahat di lingkungan kantor ini, sudah bisa istirahat sekarang," beber Prasetijo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keok Sebelum Divonis, Tommy Penyuap Jenderal Kasus Djoko Tjandra Akui Salah

Keok Sebelum Divonis, Tommy Penyuap Jenderal Kasus Djoko Tjandra Akui Salah

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:47 WIB

Anita dan Brigjen Prasetijo Bersaksi di Sidang Red Notice Djoko Tjandra

Anita dan Brigjen Prasetijo Bersaksi di Sidang Red Notice Djoko Tjandra

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:45 WIB

Ogah Ngaku Masuk Bui, Prasetijo Curhat ke Hakim: Anak Cuma Tahu Saya di RS

Ogah Ngaku Masuk Bui, Prasetijo Curhat ke Hakim: Anak Cuma Tahu Saya di RS

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 06:05 WIB

Prasetijo Suruh Istri Serahkan Uang 20 Ribu Dolar AS ke Kadiv Propam Polri

Prasetijo Suruh Istri Serahkan Uang 20 Ribu Dolar AS ke Kadiv Propam Polri

News | Selasa, 01 Desember 2020 | 20:17 WIB

Brigjen Prasetijo Cabut BAP soal Uang 50 Ribu Dolar AS dari Irjen Napoleon

Brigjen Prasetijo Cabut BAP soal Uang 50 Ribu Dolar AS dari Irjen Napoleon

News | Selasa, 01 Desember 2020 | 19:01 WIB

Brigjen Prasetijo Sebut Anita Girang Bertukar Nomor dengan Jenderal

Brigjen Prasetijo Sebut Anita Girang Bertukar Nomor dengan Jenderal

News | Selasa, 01 Desember 2020 | 16:43 WIB

20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Akui Terima Suap di Parkiran NTCC Polri

20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Akui Terima Suap di Parkiran NTCC Polri

Jakarta | Selasa, 01 Desember 2020 | 15:43 WIB

Brigjen Prasetijo Akui Terima Uang Tommy 20 Ribu Dolar AS di TNCC Polri

Brigjen Prasetijo Akui Terima Uang Tommy 20 Ribu Dolar AS di TNCC Polri

News | Selasa, 01 Desember 2020 | 15:23 WIB

Terkini

Review Film Cidro Asmoro: Viral Semalam, Persahabatan Ikut Berubah Drastis

Review Film Cidro Asmoro: Viral Semalam, Persahabatan Ikut Berubah Drastis

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Gerebek Apartemen Springwood Tangerang, Polisi Temukan Setengah Kilogram Lebih Tembakau Sintetis!

Gerebek Apartemen Springwood Tangerang, Polisi Temukan Setengah Kilogram Lebih Tembakau Sintetis!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Analis Nilai MSCI Belum Puas Reformasi Pasar Modal RI

Analis Nilai MSCI Belum Puas Reformasi Pasar Modal RI

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan

Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Review Aplikasi Iblis: Balas Dendam yang Gagal Menggali Kedalaman Emosi

Review Aplikasi Iblis: Balas Dendam yang Gagal Menggali Kedalaman Emosi

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Ketika Anak Takut Berangkat Sekolah, Siapa Bertanggung Jawab?

Ketika Anak Takut Berangkat Sekolah, Siapa Bertanggung Jawab?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Kejari Batang Musnahkan 557 Barang Bukti, Kasus Narkoba dan Tawuran Pelajar Jadi Sorotan

Kejari Batang Musnahkan 557 Barang Bukti, Kasus Narkoba dan Tawuran Pelajar Jadi Sorotan

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Respons Pernyataan Maruli Simanjuntak Soal Peradilan Militer, Imparsial: Berhenti Berdalih!

Respons Pernyataan Maruli Simanjuntak Soal Peradilan Militer, Imparsial: Berhenti Berdalih!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Persija Terancam Pengurangan Poin, Jakmania Pertanyakan Dasar Hukuman PSSI

Persija Terancam Pengurangan Poin, Jakmania Pertanyakan Dasar Hukuman PSSI

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Kerja, Upgrade Skill, dan Networking: Saatnya Menggugat Kebutuhan Healing?

Kerja, Upgrade Skill, dan Networking: Saatnya Menggugat Kebutuhan Healing?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:40 WIB

×