Ustaz Maaher Dibekuk, Refly Harun Sebut Negara Terlalu Ikut Campur

Jum'at, 04 Desember 2020 | 14:48 WIB
Ustaz Maaher Dibekuk, Refly Harun Sebut Negara Terlalu Ikut Campur
Refly Harun Bicara Soal Kasus Ustaz Maaher (YouTube/ReflyHarun).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Refly Harun menanyakan apakah Ustaz Maaher memang benar-benar perlu ditangkap. Sebab, menurutnya ada beberapa opsi lain yang bisa dilakukan sebelum itu.

Apabila Ustaz Maaher langsung dicokok dan dijatuhi hukum pidana, hal itu menandakan pemerintah campur tangan dalam konflik anak bangsa.

"Kalau saya pribadi, tetap saja apakah iya perlu ditangkap? Apakah tidak diperiksa baru dinyatakan tersangka. Kalau memang pantas, saya mengatakan apakah pendekatan tidak perdata saja. Kalau ada yang mengadu, tinggal direkonsiliasi," cetus Refly Harun.

"Ini ada pengaduan, bagaimana, apa mau saling memaafkan. Kalau langsung penangkapan, maka yang terjadi negara campur tangan dalam konflik sesama anak bangsa," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Refly Harun juga menjelaskan tentang hukum pidana yang seharusnya melewati beberapa fase atau step lainnya.

"Kalau tangan negara ikut di dalam, menengahi tapi dengan hukum pidana. Kita tahu hukum pidana itu jalan terakhir, kalau upaya yang lain tidak bisa dilakukan, mendamaikan warga negara," ucap Refly Harun.

"Kalau tidak bisa ya perdata, tidak langsung pidana. Sayangnya step seperti itu tidak ada dan ada subjektifitas penegak hukum menangkap atau tidak menangkap," tandas Refly Harun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI