Terjerat Kasus Pedofilia Terbesar di Prancis, Dokter Dipenjara 15 Tahun

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 04 Desember 2020 | 14:52 WIB
Terjerat Kasus Pedofilia Terbesar di Prancis, Dokter Dipenjara 15 Tahun
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)

Suara.com - Seorang pensiunan dokter ahli bedah Prancis yang terjerat kasus pedofilia terbesar di Prancis akhirnya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Menyadur The Straits Times, Jumat (4/12/2020) Joel Le Scouarnec tidak berekspresi saat putusan dibacakan pada Kamis (3/12) di pengadilan di Saintes, Prancis.

Dokter berusia 70 tahun tersebut tetap menyilangkan lengannya tanpa melirik ke arah korbannya, yang saling berpelukan dan diliputi emosi.

Le Scouarnec dinyatakan bersalah atas semua tuduhan juga akan dikenakan perintah pengawasan tiga tahun di akhir masa hukumannya. Dia memiliki 10 hari untuk mengajukan banding.

Hakim Isabelle Fachaux mengatakan bahwa meskipun pada tahun 2005 divonis bersalah karena menonton video pornografi anak, Le Scouarnec terus melakukan pelanggaran, sehingga diperlukan hukuman penjara yang lama.

"Kami sangat puas ... ini adalah hukuman yang adil," kata Francesca Satta, pengacara salah satu korban, yang melaporkan Le Scouarnec pada 2017.

Dalam kata-kata terakhirnya ke pengadilan, Le Scouarnec mengatakan dia tidak mengharapkan diberikan keringanan hukuman. "Saya tidak meminta maaf atau kasih sayang ... hanya hak untuk menjadi pria yang lebih baik lagi," katanya.

"Dia menjelaskan bahwa dia memiliki banyak penyesalan ... tanpa perlu meminta maaf. Dia tahu bahwa apa yang dia lakukan tidak bisa dimaafkan," kata pengacara Le Scouarnec, Thibaut Kurzawa.

Dokter yang pernah dihormati dan ayah dari tiga anak itu sekarang menghadapi kemungkinan persidangan kedua yang melibatkan ratusan kasus pelecehan seksual.

baca juga

Le Scouarnec didakwa pada 2017 setelah kesaksian dari salah satu korbannya, putri tetangganya yang berusia enam tahun.

Investigasi dengan cepat menemukan tiga korban lainnya yakni dua keponakannya, diperkosa antara tahun 1989 dan 1999, dan seorang pasien rumah sakit yang baru berusia empat tahun pada tahun 1993.

Jaksa penuntut mengatakan penggeledahan rumah Le Scouarnec menemukan arsip yang merinci pelecehan seksual atau pemerkosaan sebanyak 312 korban, baik dewasa maupun anak-anak, dimulai pada 1986 saat dia bekerja di rumah sakit di bagian tengah dan barat Prancis.

Polisi menemukan lebih dari 300.000 foto tidak senonoh anak di bawah umur, termasuk foto dua keponakannya. Le Scouarnec mengaku menyerang keempat anak itu meskipun awalnya membantahnya.

Selama persidangan, yang dimulai pada hari Senin, Le Scouarnec mengakui telah memerkosa keponakannya, yang sekarang berusia 35 dan 30 tahun. Pengakuannya "sangat membantu mereka", menurut pengacara mereka Delphine Driguez.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prancis Akan Razia 76 Masjid untuk Tekan Separatisme

Prancis Akan Razia 76 Masjid untuk Tekan Separatisme

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:17 WIB

Terjangkit Covid-19, Mantan Presiden Prancis Mangkat dalam Usia 94 Tahun

Terjangkit Covid-19, Mantan Presiden Prancis Mangkat dalam Usia 94 Tahun

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:48 WIB

Kampanye Bersihkan Udara Melalui Seni Mural

Kampanye Bersihkan Udara Melalui Seni Mural

Foto | Rabu, 02 Desember 2020 | 18:20 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB