Pendukung Nekat Kawal Rizieq saat Diperiksa Polda, Polisi: Kami Tangkap!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 04 Desember 2020 | 17:52 WIB
Pendukung Nekat Kawal Rizieq saat Diperiksa Polda, Polisi: Kami Tangkap!
ILUSTRASI--Polisi siap tangkap pendukung Rizieq yang berkerumun di Polda Metro Jaya. (Foto Kolase ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Suara.com - Polisi menegaskan akan menangkap simpatisan Rizieq Shihab yang nekat datang dan berkerumun saat pentolan FPI itu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Rizieq sedianya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, pada Senin (7/12/2020) pekan depan.

"Intinya kami akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda Metro Jaya pada hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020).

Menurut Yusri, pihaknya telah mengimbau kepada simpatisan Rizieq agar tak berdatangan ke Polda Metro Jaya. Sebab, dikawatirkan akan terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

"Kami sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja. Siapapun yang datang kesini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas," ujarnya.

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq dan menantunya Hanif Alatas. Ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua setelah keduanya berhalangan hadir saat panggilan pertama pada Selasa (1/12) lalu.

Ketika itu, Rizieq tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang beristirahat pasca-dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor. Sedangkan, Hanif beralasan tengah menghadiri acara lain.

Pada Rabu (2/12) kemarin penyidik pun melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua. Kericuhan sempat terjadi tatkala penyidik hendak menyerahkan surat panggilan tersebut kepada Rizieq.

Sejumlah, simpatisan Rizieq dan Laskar FPI membuat barikade dan menghadang penyidik di Petamburan, Jakarta Pusat. Meski, pada akhirnya surat tersebut diterima oleh perwakilan keluarga Rizieq.

baca juga

"Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka kita sebagai petugas kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum, semua kalau memang menghalangi kita (tindak tegas). Akhirnya mereka menyadari dan menerima," pungkas Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Disebut Jebak Edhy Prabowo, Ngabalin Polisikan Mantan Staf KSP

Tak Terima Disebut Jebak Edhy Prabowo, Ngabalin Polisikan Mantan Staf KSP

Sumsel | Jum'at, 04 Desember 2020 | 09:54 WIB

Dituduh Sebar Fitnah, Ali Ngabalin Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers

Dituduh Sebar Fitnah, Ali Ngabalin Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 07:30 WIB

Dipolisikan! Bekas Staf KSP Beathor Dituding Adu Domba Ngabalin dengan KPK

Dipolisikan! Bekas Staf KSP Beathor Dituding Adu Domba Ngabalin dengan KPK

Jakarta | Jum'at, 04 Desember 2020 | 07:10 WIB

Geram Dituduh Jebak Edhy Prabowo ke Bui, Ngabalin Polisikan Eks Staf KSP

Geram Dituduh Jebak Edhy Prabowo ke Bui, Ngabalin Polisikan Eks Staf KSP

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 06:55 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×