Pendukung Nekat Kawal Rizieq saat Diperiksa Polda, Polisi: Kami Tangkap!

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 04 Desember 2020 | 17:52 WIB
Pendukung Nekat Kawal Rizieq saat Diperiksa Polda, Polisi: Kami Tangkap!
ILUSTRASI--Polisi siap tangkap pendukung Rizieq yang berkerumun di Polda Metro Jaya. (Foto Kolase ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Suara.com - Polisi menegaskan akan menangkap simpatisan Rizieq Shihab yang nekat datang dan berkerumun saat pentolan FPI itu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Rizieq sedianya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, pada Senin (7/12/2020) pekan depan.

"Intinya kami akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda Metro Jaya pada hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020).

Menurut Yusri, pihaknya telah mengimbau kepada simpatisan Rizieq agar tak berdatangan ke Polda Metro Jaya. Sebab, dikawatirkan akan terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

"Kami sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja. Siapapun yang datang kesini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas," ujarnya.

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq dan menantunya Hanif Alatas. Ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua setelah keduanya berhalangan hadir saat panggilan pertama pada Selasa (1/12) lalu.

Ketika itu, Rizieq tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang beristirahat pasca-dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor. Sedangkan, Hanif beralasan tengah menghadiri acara lain.

Pada Rabu (2/12) kemarin penyidik pun melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua. Kericuhan sempat terjadi tatkala penyidik hendak menyerahkan surat panggilan tersebut kepada Rizieq.

Sejumlah, simpatisan Rizieq dan Laskar FPI membuat barikade dan menghadang penyidik di Petamburan, Jakarta Pusat. Meski, pada akhirnya surat tersebut diterima oleh perwakilan keluarga Rizieq.

"Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka kita sebagai petugas kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum, semua kalau memang menghalangi kita (tindak tegas). Akhirnya mereka menyadari dan menerima," pungkas Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Disebut Jebak Edhy Prabowo, Ngabalin Polisikan Mantan Staf KSP

Tak Terima Disebut Jebak Edhy Prabowo, Ngabalin Polisikan Mantan Staf KSP

Sumsel | Jum'at, 04 Desember 2020 | 09:54 WIB

Dituduh Sebar Fitnah, Ali Ngabalin Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers

Dituduh Sebar Fitnah, Ali Ngabalin Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 07:30 WIB

Dipolisikan! Bekas Staf KSP Beathor Dituding Adu Domba Ngabalin dengan KPK

Dipolisikan! Bekas Staf KSP Beathor Dituding Adu Domba Ngabalin dengan KPK

Jakarta | Jum'at, 04 Desember 2020 | 07:10 WIB

Geram Dituduh Jebak Edhy Prabowo ke Bui, Ngabalin Polisikan Eks Staf KSP

Geram Dituduh Jebak Edhy Prabowo ke Bui, Ngabalin Polisikan Eks Staf KSP

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 06:55 WIB

Terkini

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB