Diungkap di Sidang, Anak Nurhadi Beli Tas Hermes 2 Kali, Total Rp 1,9 M

Vania Rossa | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 05 Desember 2020 | 08:28 WIB
Diungkap di Sidang, Anak Nurhadi Beli Tas Hermes 2 Kali, Total Rp 1,9 M
Sidang eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). (Suara.com/Welly)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan dua saksi penjual tas hermes kepada Rizqi Aulia Rahmi, putri terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, yang mencapai miliaran rupiah.

Hal itu diungkap dalam persidangan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020).

Jaksa KPK menanyakan saksi yang bernama Agnes Jenifer mengenai penjualan tas merek Hermes kepada anak Nurhadi. Menurut Agnes, pembelian tas itu terjadi pada tahun 2015 kepada Rizqi Aulia.

"Ya, ada (tahun 2015). Kalau nggak salah jenis tasnya Hermes Croco Mais, Rp 600 juta," ucap Agnes di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020).

Jaksa pun kembali meminta penjelasan cara pembelian tas Hermes itu kepada Agnes.

Agnes pun menjelaskan bahwa Rizqi Aulia membeli secara online, dengan mengubunginya melalui aplikasi chatting. Sempat terjadi tawar menawar sampai akhirnya disepakati harga Rp 600 juta. Setelah itu, Aulia Rizqi langsung mengirimkan DP sekitar Rp 100 juta kepada Agnea.

"(DP) masuk, itu saya kasih barangnya ke rumahnya di Hang Lekir, terus katanya oke. Ya saya tinggal barangnya karena kan saya sudah tahu rumahnya, terus katanya nanti ditransfer suaminya," ucap Agnes

Agnes menceritakan uang sisa pembelian tas Hermes pun langsung diterima Agnes melalui suami Rizqi Aulia, yakni terdakwa Rezky Herbiyono, dengan cara transfer sebesar Rp 500 juta.

Hal senada diungkap saksi bernama Evi Olivia yang dihadirkan Jaksa. Dimana, Rizqi Aulia membeli tas Hermes mencapai Rp 1,3 miliar. Namun, kali ini Aulia membeli tas melalui re-seller dari Yogyakarta.

"Itu, saya tidak sama sekali (bertemu Aulia), saya hanya berhubungan sama seller dari Jogja," kat Evi

Pembelian tas Aulia itu, kata Evi, mencapai Rp 1,3 miliar. Adapun pembayarannya, kata Evi, dilakukan secara bertahap.

Jaksa KPK pun menanyakan pembayaran bertahap yang dimaksud Evi.

Dijelaskan Evi bahwa Aulia membayar di awal itu sekitar Rp 100 juta pada 3 Juli 2015. Kemudian pada 14 Juli 2015 sebesar Rp 1,2 miliar. Pelunasan pun dilakukan lagi di hari yang sama sebesar Rp 25 juta. Semua transaksi dilakukan secara transfer.

"Sudah lunas, itu dikirim ke rekening saya. Kenapa ke rekening saya, karena itu besok bank sudah libur, saat itu lebaran H-2, bank sudah libur, jadi ditransfer ke saya, terus saya tinggal transfer fee penjual tasnya," tutup Evi

Kedua saksi mengaku hasil penjualan tas mewah yang mereka tawarkan, biasanya, mereka mendapatkan untung sebesar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menantu Nurhadi Klaim Sudah Balikan Rp 35 Miliar dan Kebun Sawit ke Hiendra

Menantu Nurhadi Klaim Sudah Balikan Rp 35 Miliar dan Kebun Sawit ke Hiendra

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 06:20 WIB

Menantu Nurhadi Eks Sekretaris MA Pakai Rekening Bawahan Tampung Uang

Menantu Nurhadi Eks Sekretaris MA Pakai Rekening Bawahan Tampung Uang

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 19:51 WIB

Sidang Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Hadirkan 5 Orang Saksi

Sidang Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Hadirkan 5 Orang Saksi

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 11:09 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB