Berpakaian Serba Hitam, Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Minggu, 06 Desember 2020 | 03:39 WIB
Berpakaian Serba Hitam, Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK
Menteri Sosial Juliari P Batubara serahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana bansos corona, Minggu (6/12/2020) dini hari. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap menteri sosial Juliari P Batubara pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.

Penangkapan Mensos Juliari Peter Batubara itu berselang tak berapa lama usai KPK merilis para tersangka kasus suap penyaluran dana bantuan sosial dampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek tahun 2020.

Dari pantauan di gedung KPK, Mensos Juliari tampak dijaga oleh empat penyidik ketika dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Politikus PDI Perjuangan itu menggunakan jaket hitam serta topi hitam lengkap dengan masker.

Ketika ditanya awak media di depan lobi gedung, Juliari hanya diam dan buru-buru masuk ke dalam gedung KPK.

Ia hanya melambaikan tangan kepada awak media sembari menaiki tangga menuju ruang penyidikan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengultimatum agar Juliari menyerahkan diri bersama satu bawahannya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Adi Waryono.

Dalam perkara ini, Juliari ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya.

Mereka yakni, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai penerima suap.

baca juga

Sedangkan pemberi suap, pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta)," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Tiga penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan pemberi suap, Disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos Corona, Ini Kronologinya

KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos Corona, Ini Kronologinya

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 03:04 WIB

Jadi Tersangka Suap Bansos Corona, KPK Minta Mensos Juliari Serahkan Diri

Jadi Tersangka Suap Bansos Corona, KPK Minta Mensos Juliari Serahkan Diri

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 02:44 WIB

Mensos Juliari P Batubara Jadi Tersangka, KPK Sita Uang Rp 14,5 Miliar

Mensos Juliari P Batubara Jadi Tersangka, KPK Sita Uang Rp 14,5 Miliar

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 02:36 WIB

Resmi! Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19

Resmi! Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 02:10 WIB

Difitnah Soal Penangkapan Edhy, Jubir: Salah Apa Pak JK ke Danny Pomanto

Difitnah Soal Penangkapan Edhy, Jubir: Salah Apa Pak JK ke Danny Pomanto

Sulsel | Sabtu, 05 Desember 2020 | 16:49 WIB

KPK Diminta Panggil Cawali Makassar Danny Soal JK Otak OTT Edhy Prabowo

KPK Diminta Panggil Cawali Makassar Danny Soal JK Otak OTT Edhy Prabowo

News | Sabtu, 05 Desember 2020 | 16:38 WIB

Sempat Reaktif saat Terjaring OTT, Bupati Wenny Bukamo Tiba di Gedung KPK

Sempat Reaktif saat Terjaring OTT, Bupati Wenny Bukamo Tiba di Gedung KPK

News | Sabtu, 05 Desember 2020 | 16:20 WIB

Terkini

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:49 WIB

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:18 WIB

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:04 WIB

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:49 WIB

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:34 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:12 WIB

×