Marah Mensos Tilap Bansos Corona, Jokowi: Uang Rakyat Jangan Dikorupsi!

Minggu, 06 Desember 2020 | 12:05 WIB
Marah Mensos Tilap Bansos Corona, Jokowi: Uang Rakyat Jangan Dikorupsi!
Presiden Joko Widodo. [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait tindakan KPK yang telah menangkap dan menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Corona.

Jokowi mengaku geram dengan ulah Mensos yang telah menyelewengkan dana bansos untuk rakyat yang sedang mengalami kesulitan selama Pandemi.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” kata Jokowi melalui keterangan resmi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/2020).

Terkait tindakan Mensos Juliari, Jokowi pun mengaku sudah memberikan peringatan kepada jajaran menteri di kabinetnya untuk tidak nekat melakukan tindakan korupsi.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!," tegasnya.

Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Presiden.

Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.

Mensos Tersangka

Baca Juga: Teganya Mensos Juliari, Colong Duit Bansos Corona saat Rakyat Susah

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI