Pesan Febri Diansyah ke KPK Usai OTT Kemensos: Jangan Mau Diperalat

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 06 Desember 2020 | 12:29 WIB
Pesan Febri Diansyah ke KPK Usai OTT Kemensos: Jangan Mau Diperalat
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memberikan pesan kepada para anggota KPK yang baru saja melakukan OTT Kementerian Sosial. Febri berpesan agar para anggota KPK tidak mau diperalat.

Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.

Febri memberikan pesan khusus kepada para anggota lembaga antirasuah yang saat ini masih bertahan dan sedang menangani kasus korupsi terbaru yakni di Kemensos.

"Teman-teman yang memiliki wewenang, semoga bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. Bekerjalah yang lurus, hitam-putih jangan mau ditarik ke abu-abu. Jangan mau jadi alat atau diperalat," kata Febri seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/12/2020).

Febri yang kini memilih menjadi pegiat antikorupsi di luar KPK itu memberikan hormat kepada para pegawai yang masih tetap bisa bertahan di KPK di tengah badai.

Pesan Febri Diansyah untuk KPK usai OTT Kemensos (Twitter/febridiansyah)
Pesan Febri Diansyah untuk KPK usai OTT Kemensos (Twitter/febridiansyah)

Febri meyakini, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kementerian Sosial yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) merupakan bukti independensi pegawai KPK.

Namun, independensi tersebut kekinian terancam karena pegawai KPK dijadikan sebagai ASN.

"Saya percaya, OTT Kementerian Sosial ini bisa dilakukan karena faktor utama: independensi pegawai KPK dan ketelatenan mereka mengurai petunjuk-petunjuk. Independensi inilah yang terancam ketika pegawai KPK menjadi ASN nanti," ungkapnya.

Dalam cuitannya, Febri berharap agar KPK bisa menguak kasus suap triliunan dana bansos Covid-19 di Kemensos.

"Selamat bekerja teman-teman pegawai KPK. Semoga jalan yang lurus itu bisa menguak triliunan dana bansos Covid-19," tukasnya.

Mensos Jadi Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19

Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid, Mensos Menyerahkan diri Ke KPK

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid, Mensos Menyerahkan diri Ke KPK

Foto | Minggu, 06 Desember 2020 | 05:57 WIB

Berpakaian Serba Hitam, Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK

Berpakaian Serba Hitam, Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 03:39 WIB

KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos Corona, Ini Kronologinya

KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos Corona, Ini Kronologinya

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 03:04 WIB

Terkini

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB