Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Kronologinya

Rifan Aditya

Senin, 07 Desember 2020 | 06:49 WIB
Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Kronologinya
Pusat Konservasi Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta membersihkan patung di Monumen Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis, (10/9).

Suara.com - Pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada 17 Agustus 1945. Menurut penanggalan Jepang, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan pada 17 Agustus 2605. Teks proklamasi dibacakan oleh Soekarno didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta.

Pelaksanaan pembacaaan teks proklamasi bertempat di rumah hibah Faradj Bin Said Bin Awadh Martak. Rumah beralamat di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta Pusat.

Pembacaan Teks Proklamasi

Pembacaan teks proklamasi menjadi awal baru era perlawanan diplomatik dan bersenjata dari Revolusi Kemerdekaan Indonesia. Perang terus berlanjut meskipun pembacaan teks proklamasi telah dilaksanakan sampai Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949. Hal itu terjadi setelah peristiwa yang juga menandai bearkhirnya Perang Dunia II yang mana Hiroshima dan Nagasaki hancur oleh Bom Atom.

Utusan Penyebar Proklamasi

Teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Keduanya kemudian ditunjuk sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia. Berita pembacaan teks proklamasi disebarkan secara langsung oleh para utusan ke daerah-daerah.

Para utusan yang ikut menyebarkan berita proklamasi Indonesia antara lain:

  • Teuku Mohammad Hassan dari Aceh
  • Sam Ratulangi dari Sulawesi
  • Ketut Pudja dari Sunda Kecil (Bali)
  • A.A. Hamidan dari Kalimantan

Isi Teks Proklamasi

Berikut isi teks proklamasi tersebut:

baca juga

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Djakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.

Demikian pembahasan singkat mengenai teks proklamasi kemerdekaan Indonesia untuk Anda. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makna Lambang Pancasila dari Bintang Emas sampai Padi dan Kapas

Makna Lambang Pancasila dari Bintang Emas sampai Padi dan Kapas

News | Sabtu, 05 Desember 2020 | 21:14 WIB

Sejarah Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional

Sejarah Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 22:38 WIB

Lengkap! Ini Isi Pembukaan UUD 1945

Lengkap! Ini Isi Pembukaan UUD 1945

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 15:57 WIB

Terkini

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB