Pemberlakuan pidana mati untuk tindak pidana korupsi juga akan mempersulit kerja-kerja pemerinrah dalam penanganan korupsi, sebab banyak negara yang jelas akan menolak kerja sama investigasi korupsi jika Indonesia memberlakukan pidana mati. Pembaruan sistem pengawasan yang harus dirombak ketimbang bersikap reaktif dengan menjatuhkan hukuman mati terhadap kasus-kasus individual.
ICJR Tolak Wacana Penerapan Hukuman Mati untuk Koruptor, Ini Alasannya
Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 07 Desember 2020 | 07:56 WIB
BERITA TERKAIT
Korupsi Bansos Covid-19, PAN: Yang Dilakukan Mensos Sangat Kejam
06 Desember 2020 | 18:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI