Sebut Pinangki Beli BMW karena Menang Kasus, Pegawai Astra Diceramahi Hakim

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 07 Desember 2020 | 14:09 WIB
Sebut Pinangki Beli BMW karena Menang Kasus, Pegawai Astra Diceramahi Hakim
Penampakan para saksi yang dihadirkan JPU dalam kasus suap eks jaksa Pinangki di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Muhammad Niki Ryan Lukman dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari.

Niki merupakan supervisor dari PT Astra Internasional cabang Cilandak yang bertugas mendata setiap pembelian BMW dari sales sekaligus mengisi data terkait asal usul uang si calon pembeli.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, majelis hakim mencecar saksi Niki terkait pembelian mobil tersebut. Pasalnya, dalam sidang sebelumnya, saksi Yeni Pratiwi selaku sales mengatakan jika Pinangki membeli mobil mewah itu seusai menang kasus.

Semula, JPU mengkonfirmasi kebenaran hal itu kepada Niki. Pun, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mengatakan jika ia mendapat informasi dari Yeni kalau Pinangki baru menang kasus dan kemudian membeli mobil.

JPU kemudian menunjukkan barang bukti berupa email email antara Niki dengan atasannya isinya surat permohonan permintaan harga (SPPH). Dalam surat, tertulis jika data Pinangki sebagai calon pembeli dan tertera sistem pembelian cash dengan asal usul uang usai memenangi kasus.

Niki membenarkan hal tersebut. Namun, dia mengaku mengetahui informasi yang masih berupa asumsi saja.

"Di situ unit all new X5 sudah membayarkan khusus atau dalam kurung menang khusus?"  tanya jaksa Nur Pamudji Yanuar, Senin (7/12/2020).

"Betul," singkat Niki.

"Informasi dari mana Pak?", tanya JPU lagi.

baca juga

"Saya tidak dapat info langsung. Itu hanya asumsi Pak" ungkap Niki.

"Nah di BAP saudara saksi iinfokan atas informasi sales saudara Yeni?"

"Kebetulan waktu itu saya lupa Pak," jawab dia.

Niki mengatakan, 'menang kasus' dijadikan alasan agar proses persetujuan membeli mobil menjadi cepat. Dengan demikian, dia berasumsi agar proses pembelian segera rampung.

"Tapi memang berikan info kenapa harus cash, karena saat itu saya untuk segera percepat approval, saya hanya asumsi saya. Asumsi saya aja pak. Karena customer (Pinangki) jaksa," jelas Niki.

Berangkat dari keterangan tersebut majelis hakim melayangkan pertanyaan pada Niki mengenai asumsi yang dimaksud. Menurut hakim, Niki tidak boleh memberikan keterangan dengan berpijak pada asumsi, baik saat proses penyidikan maupun persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rutin Panggil Dokter Kecantikan, Segini Biaya Rawat Muka Terdakwa Pinangki

Rutin Panggil Dokter Kecantikan, Segini Biaya Rawat Muka Terdakwa Pinangki

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 16:33 WIB

Terdakwa Pinangki Rutin Kirim Uang Bulanan Rp 500 Juta, Adik: Sudah Lumrah

Terdakwa Pinangki Rutin Kirim Uang Bulanan Rp 500 Juta, Adik: Sudah Lumrah

Jakarta | Senin, 30 November 2020 | 19:40 WIB

Terdakwa Pinangki Punya 7 PRT, Gaji Sopir dan Baby Sitter di Atas Rp 7 Juta

Terdakwa Pinangki Punya 7 PRT, Gaji Sopir dan Baby Sitter di Atas Rp 7 Juta

News | Senin, 30 November 2020 | 19:20 WIB

Nginap di Trumph Tower, Adik Sebut Pinangki 3 Kali ke AS Kontrol Payudara

Nginap di Trumph Tower, Adik Sebut Pinangki 3 Kali ke AS Kontrol Payudara

News | Senin, 30 November 2020 | 16:41 WIB

Terkini

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 20:18 WIB

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 20:17 WIB

Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei

Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei

Bogor | Sabtu, 12 September 2026 | 20:14 WIB

Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei

Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 20:05 WIB

Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei

Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei

Surakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:00 WIB

Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI

Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 19:58 WIB

Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei

Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei

Kaltim | Sabtu, 12 September 2026 | 19:56 WIB

×