Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 07 Desember 2020 | 19:57 WIB
Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) dan Deputi Penindakan Karyoto (kiri) memberikan keterangan kepada awak media terkait penahanan Menteri Sosial Juliari P Batubara di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai penangkapan dua menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi oleh KPK dalam dua pekan terakhir menjadi satu perkembangan yang menjanjikan.

Kekecewaan masyarakat terhadap kinerja KPK selama ini dianggapnya mulai sedikit terobati.

Usman mengatakan kalau penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (Men KP) nonaktif Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P Batubara memperlihatkan KPK kembali menunjukkan taringnya.

"Perkembangan dalam dua pekan terakhir memang bisa dinilai sebagai satu perkembangan yang menjanjikan bahwa pada tingkat tertentu," kata Usman dalam sebuah diskusi virtual, Senin (7/12/2020).

"Dan kasus Kementerian KP juga Kemensos ini memperlihatkan bahwa KPK masih dalam batas tertentu bisa mengambil tindakan seperti yang dahulu dilakukan seringkali oleh KPK," tambahnya.

Tetapi, Usman juga tidak mengesampingkan langkah ke depan dari KPK. Pasalnya, ada sejumlah faktor yang menentukan di balik penangkapan menteri tersebut.

Salah satunya adalah faktor politik. Sebagaimana diketahui Edhy Prabowo menjadi Menteri KP dari Partai Gerindra yang tentu memiliki kekuatan besar pada persaingan politik ke depannya.

"Bagaimana pun misalnya menteri KP itu kan berafiliasi ke Partai Gerindra atau berafiliasi ke katakanlah ke Menteri Pertahanan (Prabowo Subianto) secara politik dan itu akan menimbulkan reaksi yang sedikit banyak timbul di DPR," tuturnya.

Sedangkan faktor keduanya ialah terkait gerakan masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi. Menurut Usman, mereka masih tidak memiliki kepercayaan penuh pasa kinerja KPK.

baca juga

"Tapi dengan kasus ini mungkin gerakan masyarakat antikorupsi masih bisa mendukung kPK menunjukkan partisipasinya karena bagaimapun dalam UU Pemberantasan Tindak Korupsi partisipasi masyarakat itu menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Muhammadiyah Sebut Mensos Juliari Batubara Layak Dihukum Mati, Asal...

PP Muhammadiyah Sebut Mensos Juliari Batubara Layak Dihukum Mati, Asal...

News | Senin, 07 Desember 2020 | 14:29 WIB

Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos

Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos

News | Senin, 07 Desember 2020 | 12:38 WIB

Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh

Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh

Jakarta | Senin, 07 Desember 2020 | 11:44 WIB

KPK Kumpulkan Bukti Jerat Mensos Juliari dengan Pasal Hukuman Mati

KPK Kumpulkan Bukti Jerat Mensos Juliari dengan Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 18:52 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×