Array

Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring

Senin, 07 Desember 2020 | 19:57 WIB
Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) dan Deputi Penindakan Karyoto (kiri) memberikan keterangan kepada awak media terkait penahanan Menteri Sosial Juliari P Batubara di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai penangkapan dua menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi oleh KPK dalam dua pekan terakhir menjadi satu perkembangan yang menjanjikan.

Kekecewaan masyarakat terhadap kinerja KPK selama ini dianggapnya mulai sedikit terobati.

Usman mengatakan kalau penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (Men KP) nonaktif Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P Batubara memperlihatkan KPK kembali menunjukkan taringnya.

"Perkembangan dalam dua pekan terakhir memang bisa dinilai sebagai satu perkembangan yang menjanjikan bahwa pada tingkat tertentu," kata Usman dalam sebuah diskusi virtual, Senin (7/12/2020).

"Dan kasus Kementerian KP juga Kemensos ini memperlihatkan bahwa KPK masih dalam batas tertentu bisa mengambil tindakan seperti yang dahulu dilakukan seringkali oleh KPK," tambahnya.

Tetapi, Usman juga tidak mengesampingkan langkah ke depan dari KPK. Pasalnya, ada sejumlah faktor yang menentukan di balik penangkapan menteri tersebut.

Salah satunya adalah faktor politik. Sebagaimana diketahui Edhy Prabowo menjadi Menteri KP dari Partai Gerindra yang tentu memiliki kekuatan besar pada persaingan politik ke depannya.

"Bagaimana pun misalnya menteri KP itu kan berafiliasi ke Partai Gerindra atau berafiliasi ke katakanlah ke Menteri Pertahanan (Prabowo Subianto) secara politik dan itu akan menimbulkan reaksi yang sedikit banyak timbul di DPR," tuturnya.

Sedangkan faktor keduanya ialah terkait gerakan masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi. Menurut Usman, mereka masih tidak memiliki kepercayaan penuh pasa kinerja KPK.

Baca Juga: KPK Sita 3 Mobil Kasus Mensos, Diduga Dibeli dari Korupsi Bansos Corona

"Tapi dengan kasus ini mungkin gerakan masyarakat antikorupsi masih bisa mendukung kPK menunjukkan partisipasinya karena bagaimapun dalam UU Pemberantasan Tindak Korupsi partisipasi masyarakat itu menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI