Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 07 Desember 2020 | 19:57 WIB
Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) dan Deputi Penindakan Karyoto (kiri) memberikan keterangan kepada awak media terkait penahanan Menteri Sosial Juliari P Batubara di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai penangkapan dua menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi oleh KPK dalam dua pekan terakhir menjadi satu perkembangan yang menjanjikan.

Kekecewaan masyarakat terhadap kinerja KPK selama ini dianggapnya mulai sedikit terobati.

Usman mengatakan kalau penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (Men KP) nonaktif Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P Batubara memperlihatkan KPK kembali menunjukkan taringnya.

"Perkembangan dalam dua pekan terakhir memang bisa dinilai sebagai satu perkembangan yang menjanjikan bahwa pada tingkat tertentu," kata Usman dalam sebuah diskusi virtual, Senin (7/12/2020).

"Dan kasus Kementerian KP juga Kemensos ini memperlihatkan bahwa KPK masih dalam batas tertentu bisa mengambil tindakan seperti yang dahulu dilakukan seringkali oleh KPK," tambahnya.

Tetapi, Usman juga tidak mengesampingkan langkah ke depan dari KPK. Pasalnya, ada sejumlah faktor yang menentukan di balik penangkapan menteri tersebut.

Salah satunya adalah faktor politik. Sebagaimana diketahui Edhy Prabowo menjadi Menteri KP dari Partai Gerindra yang tentu memiliki kekuatan besar pada persaingan politik ke depannya.

"Bagaimana pun misalnya menteri KP itu kan berafiliasi ke Partai Gerindra atau berafiliasi ke katakanlah ke Menteri Pertahanan (Prabowo Subianto) secara politik dan itu akan menimbulkan reaksi yang sedikit banyak timbul di DPR," tuturnya.

Sedangkan faktor keduanya ialah terkait gerakan masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi. Menurut Usman, mereka masih tidak memiliki kepercayaan penuh pasa kinerja KPK.

baca juga

"Tapi dengan kasus ini mungkin gerakan masyarakat antikorupsi masih bisa mendukung kPK menunjukkan partisipasinya karena bagaimapun dalam UU Pemberantasan Tindak Korupsi partisipasi masyarakat itu menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Muhammadiyah Sebut Mensos Juliari Batubara Layak Dihukum Mati, Asal...

PP Muhammadiyah Sebut Mensos Juliari Batubara Layak Dihukum Mati, Asal...

News | Senin, 07 Desember 2020 | 14:29 WIB

Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos

Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos

News | Senin, 07 Desember 2020 | 12:38 WIB

Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh

Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh

Jakarta | Senin, 07 Desember 2020 | 11:44 WIB

KPK Kumpulkan Bukti Jerat Mensos Juliari dengan Pasal Hukuman Mati

KPK Kumpulkan Bukti Jerat Mensos Juliari dengan Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 18:52 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB