Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 07 Desember 2020 | 19:57 WIB
Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) dan Deputi Penindakan Karyoto (kiri) memberikan keterangan kepada awak media terkait penahanan Menteri Sosial Juliari P Batubara di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai penangkapan dua menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi oleh KPK dalam dua pekan terakhir menjadi satu perkembangan yang menjanjikan.

Kekecewaan masyarakat terhadap kinerja KPK selama ini dianggapnya mulai sedikit terobati.

Usman mengatakan kalau penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (Men KP) nonaktif Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P Batubara memperlihatkan KPK kembali menunjukkan taringnya.

"Perkembangan dalam dua pekan terakhir memang bisa dinilai sebagai satu perkembangan yang menjanjikan bahwa pada tingkat tertentu," kata Usman dalam sebuah diskusi virtual, Senin (7/12/2020).

"Dan kasus Kementerian KP juga Kemensos ini memperlihatkan bahwa KPK masih dalam batas tertentu bisa mengambil tindakan seperti yang dahulu dilakukan seringkali oleh KPK," tambahnya.

Tetapi, Usman juga tidak mengesampingkan langkah ke depan dari KPK. Pasalnya, ada sejumlah faktor yang menentukan di balik penangkapan menteri tersebut.

Salah satunya adalah faktor politik. Sebagaimana diketahui Edhy Prabowo menjadi Menteri KP dari Partai Gerindra yang tentu memiliki kekuatan besar pada persaingan politik ke depannya.

"Bagaimana pun misalnya menteri KP itu kan berafiliasi ke Partai Gerindra atau berafiliasi ke katakanlah ke Menteri Pertahanan (Prabowo Subianto) secara politik dan itu akan menimbulkan reaksi yang sedikit banyak timbul di DPR," tuturnya.

Sedangkan faktor keduanya ialah terkait gerakan masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi. Menurut Usman, mereka masih tidak memiliki kepercayaan penuh pasa kinerja KPK.

"Tapi dengan kasus ini mungkin gerakan masyarakat antikorupsi masih bisa mendukung kPK menunjukkan partisipasinya karena bagaimapun dalam UU Pemberantasan Tindak Korupsi partisipasi masyarakat itu menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Muhammadiyah Sebut Mensos Juliari Batubara Layak Dihukum Mati, Asal...

PP Muhammadiyah Sebut Mensos Juliari Batubara Layak Dihukum Mati, Asal...

News | Senin, 07 Desember 2020 | 14:29 WIB

Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos

Korupsi Bansos Corona, Baliho Wajah Juliari Batubara Dicopot Kemensos

News | Senin, 07 Desember 2020 | 12:38 WIB

Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh

Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh

Jakarta | Senin, 07 Desember 2020 | 11:44 WIB

KPK Kumpulkan Bukti Jerat Mensos Juliari dengan Pasal Hukuman Mati

KPK Kumpulkan Bukti Jerat Mensos Juliari dengan Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 18:52 WIB

Terkini

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB