Mahfud MD: Penulis dan Komentatornya Ngawur Semua!

Reza Gunadha, Dwi Atika Nurjanah

Selasa, 08 Desember 2020 | 11:28 WIB
Mahfud MD: Penulis dan Komentatornya Ngawur Semua!
Cuitan Mahfud MD mengenai pernyataan Rocky Gerung terhadap dirinya (twitter.com/mohmahfudm)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bereaksi atas pernyataan Pengamat Politik Rocky Gerung yang menganggap dirinya melindungi suatu pihak terkait kasus korupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Reaksi ini, Mahfud lontarkan melalui cuitan di akun twitter miliknya.

"Penulis berita dan komentatornya ngawur semua. Yang bilang begitu itu Nurul G dari KPK. Justru saya yang bilang perlu dihukum mati sesuai Pasal 2 ayat (2) UU 31/99. Coba lihat lagi di Kompas TV, Minggu malam jam 19.00," tulis keterangan caption di akun @mohmahfudmd seperti dikutip Suara.com pada Selasa (8/12/2020).

Cuitan tersebut juga menautkan sebuah link tentang artikel yang berisi kutipan pernyataan Rocky terhadap kebijakan Mahfud.

“Kan itu yang mesti dipahami oleh Mahfud MD kan. Bukan pagi-pagi sudah bilang nggak ada hukuman mati buat si Mensos karena tidak dalam keadaan darurat segala macam,” ucap Rocky.

“Jadi sikap defensif dari kekuasaan yang terbaca dalam ketergesa gesaan Mahfud MD untuk mengucapkan tidak ada hukuman mati itu menunjukkan akan ada proteksi lagi terhadap terdakwa ini,” tutur Rocky.

“Jadi mungkin akan ada tukar tambah. Dia dihukum sekian, nanti dibalikin sekian, segala macam,” lanjutnya.

Rocky Gerung memandang, pernyataan Mahfud adalah sebuah sikap pertahanan dan melindungi suatu pihak.

Tuduhan ini kemudian memantik Mahfud. Dia menyebutkan ucapan itu adalah pernyataan yang keluar dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, bukan dirinya.

baca juga

Mahfud menegaskan bahwa kasus korupsi bantuan sosial oleh Menteri Sosial ini perlu dihukum mati sesuai pasal 2 ayat (2) UU 31/99.

"Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan," bunyi isi pasal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring

Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring

News | Senin, 07 Desember 2020 | 19:57 WIB

KPK Temukan Data Berbeda Penyaluran Bansos Covid-19 di 2 Dirjen Kemensos

KPK Temukan Data Berbeda Penyaluran Bansos Covid-19 di 2 Dirjen Kemensos

News | Senin, 07 Desember 2020 | 19:33 WIB

Rocky Gerung ke Mensos Juliari: Ditugasi Urus Rakyat Miskin, Malah Merampok

Rocky Gerung ke Mensos Juliari: Ditugasi Urus Rakyat Miskin, Malah Merampok

Sumsel | Senin, 07 Desember 2020 | 18:18 WIB

KPK Sita 3 Mobil Kasus Mensos, Diduga Dibeli dari Korupsi Bansos Corona

KPK Sita 3 Mobil Kasus Mensos, Diduga Dibeli dari Korupsi Bansos Corona

News | Senin, 07 Desember 2020 | 16:22 WIB

Desak Minta Maaf, PKS Sempat Ungkit Bansos dan Likuiditas Bank Indonesia

Desak Minta Maaf, PKS Sempat Ungkit Bansos dan Likuiditas Bank Indonesia

Sumsel | Senin, 07 Desember 2020 | 14:50 WIB

OTT 2 Menteri, DPR: Bukti Kekhawatiran Publik soal KPK Melemah Tidak Betul

OTT 2 Menteri, DPR: Bukti Kekhawatiran Publik soal KPK Melemah Tidak Betul

News | Senin, 07 Desember 2020 | 14:23 WIB

Terkini

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Gempa Bumi M 4,6 di Selatan Lumajang, Getaran Dirasakan di Empat Wilayah Jawa Timur

Gempa Bumi M 4,6 di Selatan Lumajang, Getaran Dirasakan di Empat Wilayah Jawa Timur

Jatim | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:28 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Parkiran Alfamart Prabumulih Ditangkap di Ogan Ilir

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Parkiran Alfamart Prabumulih Ditangkap di Ogan Ilir

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Pelarian Berakhir! Buron Pembunuhan Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Pelarian Berakhir! Buron Pembunuhan Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Persib Lolos dari Lobang Jarum Saat Lawan Dewa United, Igor Tolic Singgung Mental

Persib Lolos dari Lobang Jarum Saat Lawan Dewa United, Igor Tolic Singgung Mental

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Kasus Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar! Mantan Ketua DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi

Kasus Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar! Mantan Ketua DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:25 WIB

×