OTT 2 Menteri, DPR: Bukti Kekhawatiran Publik soal KPK Melemah Tidak Betul

Senin, 07 Desember 2020 | 14:23 WIB
OTT 2 Menteri, DPR: Bukti Kekhawatiran Publik soal KPK Melemah Tidak Betul
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK belakangan ini membuktikan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap komisi antirasuah bakal semakin melemah tidak terbukti.

Peryataan itu disampaikan menyusul penilaian masyarakat terhadap KPK akan semakin melemah usai revisi Undang-Undang KPK disahkan. Namun, kata Arsul, adanya rangkaian OTT menyanggah stigma tersebut. Apalagi OTT KPK juga menyasar dua menteri di kabinet.

"Yang ingin kami sampaikan adalah dengan rangkaian OTT yang dilakukan oleh KPK ini maka kekhawatiran sejumlah elemen masyarakat sipil bahwa KPK itu lumpuh, pincang, bahkan mati karena tidak lagi melakukan OTT setelah revisi Undang Undang KPK yang melahirkan Undang Undang Nomor 19 tahun 2019 itu enggak bener," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Senin (7/12/2020).

Arsul menilai dengan penindakan yang tetap dilakukan KPK era kepemimpinan Firli Bahuri saat ini menandakan bahwa revisi UU KPK tidak membawa pengaruh apapun. Sebab, diakui Arsul tidak ada kewenangan KPK apapun yang diubah di dalam revisi undang-undang.

"Jadi tentu kami ingin juga menyampaikan ya bahwa apa yang selama ini dikhawatirkan itu sekali lagi tidak betul. Sebab soal apakah OTT ini akan dilakukan terus atau tidak itu bukan persoalan undang-undang, itu persoalan fokus arah kebijakan pimpinan KPK dan jajarannya," kata Arsul.

KPK Tangkap Dua Menteri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tidak ada lagi pejabat negara termasuk menteri Kabinet Indonesia Maju di pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Lembaga anti-rasuah itu menegaskan akan menindak siapapun yang terlibat kasus tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Dia berharap kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menjadi yang terakhir.

Baca Juga: PKS Minta Jokowi Minta Maaf ke Rakyat karena Mensos Korupsi Bansos COVID-19

"Kami berharap ini adalah yang terakhir, jangan ada lagi yang masih melakukan korupsi karena KPK akan menegakkan hukum secara tegas," kata Ghufron kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI