Keliru Serahkan Bayi 28 Tahun Silam, RS Henan Bayar Kompensasi Rp 1,6 M

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 08 Desember 2020 | 11:32 WIB
Keliru Serahkan Bayi 28 Tahun Silam, RS Henan Bayar Kompensasi Rp 1,6 M
Ilustrasi bayi. [Antara]

Karena Du adalah pengidap, Yao seharusnya mendapatkan vaksin hepatitis B dosis tinggi segera setelah lahir. Namun, vaksin tersebut malah diberikan secara tidak benar kepada putra kandung Xu yang sehat.

Xu yakin Yao tidak mendapatkan vaksinasi sehingga menyebabkan menderita kanker hati pada usia yang sangat muda, demikian dilaporkan China Global Television Network pada April.

Kompensasi, yang awalnya diminta Yao dan orang tua kandungnya kepada pihak rumah sakit, berubah menjadi gugatan hukum setelah negosiasi gagal.

Pengadilan mulai menyidangkan kasus itu pada September. (Sumber: Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI