Keliru Serahkan Bayi 28 Tahun Silam, RS Henan Bayar Kompensasi Rp 1,6 M

Bangun Santoso

Selasa, 08 Desember 2020 | 11:32 WIB
Keliru Serahkan Bayi 28 Tahun Silam, RS Henan Bayar Kompensasi Rp 1,6 M
Ilustrasi bayi. [Antara]

Suara.com - Salah satu rumah sakit di China didenda membayar kompensasi sebesar 760.000 yuan (Rp1,64 miliar) kepada pasangan suami-istri akibat kekeliruannya memberikan bayi pada 28 tahun yang lalu.

Rumah sakit tersebut, Huaihe-Universitas Henan, juga diminta bertanggung jawab atas penyakit yang diderita anak biologis pasutri itu.

Rumah Sakit Huaihe, Universitas Henan, melakukan kesalahan fatal dalam merawat bayi laki-laki tersebut, yang pada 1992 baru lahir, dan ada beberapa kejanggalan dalam pemberian vaksin hepatitis B saat itu, demikian isi putusan Pengadilan Distrik Gulou, Kaifeng, Provisi Henan, Senin (7/12).

Kompensasi sebesar 760.000 yuan itu terdiri dari 400.000 yuan atas penderitaan mental Yao Ce, yang terpisah dari orang tua kandungnya sendiri selama 28 tahun. Ganti rugi juga termasuk 360.000 yuan untuk biaya medis Yao Ce, yang divonis menderita kanker hati stadium akhir pada Februari lalu.

Zhou Zhaocheng selaku kuasa hukum pasutri mengatakan kliennya menerima putusan pengadilan meskipun nilai kompensasi yang diterima tidak sesuai tuntutan.

"Bagus kalau melihat pengadilan mendukung kami dalam mengidentifikasi kesalahan kerja rumah sakit yang menyebabkan Yao terpisah sejak lahir 28 tahun lalu. Kami juga merasa mendapat keadilan ketika pengadilan juga memutuskan bahwa rumah sakit harus bertanggung jawab 60 persen atas kanker hati Yao karena kesalahan vaksinasi sebelumnya," kata pengacara sebagaimana dikutip China Daily, Selasa pagi.

Terkait kondisi fisik dan beban ekonomi yang diderita Yao, pengacara itu akan membantunya mengajukan prosedur agar segera mendapatkan kompensasi.

"Dengan demikian, klien saya bisa mendapatkan kompensasi secara tepat waktu untuk memastikan perawatan medisnya, terlepas apakah rumah sakit mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, pihak rumah sakit menyatakan menerima putusan tersebut sebagaimana dilaporkan Beijing News.

Kasus itu bermula dari pemberitaan di Beijing News soal perempuan bermarga Xu dari Provinsi Jiangxi mendapati Yao, yang tumbuh dewasa bersamanya sejak 28 tahun lalu ternyata bukan anak kandungnya.

Kenyataan itu muncul ketika dia hendak mendonorkan levernya untuk menyelamatkan nyawa Yao.

Oleh karena kondisi Yao memburuk, Xu dan suaminya berbicara kepada koran tersebut agar bisa menemukan orang tua biologis Yao sehingga ada yang bisa membantu donor hati.

Lalu Xu pergi ke rumah sakit di Henan, tempat dia menerima bayi yang keliru pada Juni 1992.

Atas bantuan polisi, Xu menemukan orang tua biologis Yao, yakni Guo Xikuan dan Du Xinzhi.

Sayangnya, reuni tersebut terbentur kenyataan. Guo dan Du ternyata memiliki anak perempuan yang mengalami gangguan jiwa. Ibu kandung Yao, Du --yang juga menderita hepatitis B, harus menjalani kemoterapi karena kanker hati.

Karena Du adalah pengidap, Yao seharusnya mendapatkan vaksin hepatitis B dosis tinggi segera setelah lahir. Namun, vaksin tersebut malah diberikan secara tidak benar kepada putra kandung Xu yang sehat.

Xu yakin Yao tidak mendapatkan vaksinasi sehingga menyebabkan menderita kanker hati pada usia yang sangat muda, demikian dilaporkan China Global Television Network pada April.

Kompensasi, yang awalnya diminta Yao dan orang tua kandungnya kepada pihak rumah sakit, berubah menjadi gugatan hukum setelah negosiasi gagal.

Pengadilan mulai menyidangkan kasus itu pada September. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayi Tertukar di RS, 28 Tahun Baru Terungkap Kenyataan Menyakitkannya

Bayi Tertukar di RS, 28 Tahun Baru Terungkap Kenyataan Menyakitkannya

Jatim | Selasa, 08 Desember 2020 | 11:24 WIB

AS-China Kembali Bersitegang, Harga Minyak Dunia Langsung Jatuh

AS-China Kembali Bersitegang, Harga Minyak Dunia Langsung Jatuh

Bisnis | Selasa, 08 Desember 2020 | 07:45 WIB

Bersiap Divaksin, 1,2 Juta Vaksin Buatan China Tiba di Indonesia

Bersiap Divaksin, 1,2 Juta Vaksin Buatan China Tiba di Indonesia

Sumsel | Senin, 07 Desember 2020 | 16:32 WIB

Pejabat India Tuduh China Beri Dukungan ke Kelompok Pemberontak

Pejabat India Tuduh China Beri Dukungan ke Kelompok Pemberontak

News | Senin, 07 Desember 2020 | 17:35 WIB

Kecanduan Selamatkan Anjing Liar, Wanita Ini Tinggal Bersama 1.300 Anjing

Kecanduan Selamatkan Anjing Liar, Wanita Ini Tinggal Bersama 1.300 Anjing

News | Senin, 07 Desember 2020 | 14:25 WIB

Vaksin Sinovac Asal China Sudah Datang, Cap Halal Masih Tunggu MUI

Vaksin Sinovac Asal China Sudah Datang, Cap Halal Masih Tunggu MUI

Bisnis | Senin, 07 Desember 2020 | 14:05 WIB

China Buat Hujan Buatan, Diklaim Mampu Guyur Wilayah 22 Kali Luas Inggris

China Buat Hujan Buatan, Diklaim Mampu Guyur Wilayah 22 Kali Luas Inggris

News | Senin, 07 Desember 2020 | 14:03 WIB

Terkini

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:18 WIB

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:13 WIB

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:47 WIB

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:41 WIB

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:40 WIB

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:34 WIB

Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?

Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:25 WIB

Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara

Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:13 WIB

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59 WIB