Pesta Seks Saat Pandemi, 158 Orang Diwasapadai Jadi Super Spreader

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Rabu, 09 Desember 2020 | 21:20 WIB
Pesta Seks Saat Pandemi, 158 Orang Diwasapadai Jadi Super Spreader
Ilustrasi penggerebekan pesta seks. (Shutterstocks)

Suara.com - Polisi kota Palmdale, California berhasil mengamankan 158 orang yang terlibat dalam pesta seks ilegal pada Rabu (09/12). Menyadur Sky News, semua yang terlibat dalam pesta ilegal ini diwaspadai sebagai super-spreader Covid-19.

Dari hampir 160 orang yang ditangkap, semuanya tak memakai masker dan berusia muda antara 16 hingga 22 tahun.

Deputi Sheriff menemukan enam senjata api di lokasi pesta seks serta uang tunai $ 424 atau setara Rp 5,9 juta. Mereka juga menyelamatkan seorang korban perdagangan manusia berusia 17 tahun.

Sheriff Alex Villanueva mengatakan dalam konferensi pers pada hari Selasa: "Bahkan tanpa perintah kesehatan, tindakan ini bersifat kriminal."

Penggerebekan pesta seks besar-besaran ini terjadi setelah sheriff bersumpah untuk menindak acara yang berpotensi sebagai super spreader Covid-19.

Ilustrasi Covid-19.(Pixabay/fernandozhiminaicela)
Ilustrasi Covid-19.(Pixabay/fernandozhiminaicela)

Pesta ilegal ini terjadi di rumah kosong di lingkungan perumahan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Properti ini memiliki kolam renang tetapi tidak digunakan pada Sabtu malam.

Sebelumnya, acara ini diiklankan di Instagram sebagai "Project Wet ND 'Wild". Harga tiketnya variatif, berkisar dari $ 5 (Rp 70 ribu) hingga $ 15 (Rp 210 ribu), dengan tambahan mencapai $ 60 (Rp 850 ribu).

Penyelenggara pesta seks ini juga ditangkap di lokasi kejadian. tak tanggung-tanggung, mereka bahkan menyewa videografer profesional untuk merekam aktivitas ilegal ini.

"Setiap pengunjung pesta yang menghadiri acara California menghadapi pelanggaran pelanggaran ringan karena masuk tanpa izin dan melanggar tatanan kesehatan pandemi," kata para pejabat.

Pesta seks itu pertama kali dilaporkan oleh saluran berita AS KTTV Fox 11.

Rekaman stasiun TV menunjukkan rumah berpagar dengan puluhan pengunjung pesta berbaris dan duduk di tanah dengan tangan di belakang punggung.

Mereka diberi masker dan selimut saat petugas memeriksa suhunya. "Itu yang kami sebut sebagai penyebar super untuk Covid-19," ujar Letnan Sheriff Paul Zarris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Dianggap Berbahaya, Apa Itu Super Spreader dalam Virus Corona?

Sering Dianggap Berbahaya, Apa Itu Super Spreader dalam Virus Corona?

Health | Rabu, 01 Juli 2020 | 19:45 WIB

BIN Ungkap Teror Penularan Corona, dari Asimtomatik hingga Super Spreader

BIN Ungkap Teror Penularan Corona, dari Asimtomatik hingga Super Spreader

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 12:54 WIB

Super-spreader, Alasan Penyebaran Covid-19 Begitu Masif di Korea Selatan

Super-spreader, Alasan Penyebaran Covid-19 Begitu Masif di Korea Selatan

Health | Kamis, 27 Februari 2020 | 13:00 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB