Kepada Najwa Shihab, Petugas KPPS Ungkap Cerita Jemput Suara Pasien Covid

Kamis, 10 Desember 2020 | 09:12 WIB
Kepada Najwa Shihab, Petugas KPPS Ungkap Cerita Jemput Suara Pasien Covid
Petugas KPPS Sleman Mengungkapkan Perjuangan Jemput Suara Pasien Covid-19 (YouTube/NajwaShihab).
Petugas KPPS Sleman Mengungkapkan Perjuangan Jemput Suara Pasien Covid-19 (YouTube/NajwaShihab).
Petugas KPPS Sleman Mengungkapkan Perjuangan Jemput Suara Pasien Covid-19 (YouTube/NajwaShihab).

Berdasar informasi yang disampaikan A'ad Nur Adha, ternyata petugas KPPS difasilitasi rapid tes saja dan belum ada kelanjutan apakah setelah ini akan mendapatkan fasilitas serupa.

"Iya mbak kurang lebih satu minggu lalu Rapid tes. Belum ada rencana lagi. Kita tunggu KPU," jelas A'ad.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap menjamin, melindungi dan menjaga hak pilih pemilih yang berstatus suspect dan positif terkonfirmasi Covid-19 saat Pilkada.

Teknisnya, pertama pemilih yang datang ke TPS namun berstatus orang tanpa gejala (OTG) akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Jika suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius, maka pemilih tersebut tidak diperkenankan masuk e TPS seperti pemilih lainnya. Melainkan akan menyalurkan hak pilih, di bilik yang disediakan oleh KPU.

Untuk pemilih yang menjalani isolasi mandiri di rumah, akan didatangi oleh petugas KPU yang berada di TPS yang berdekatan dengan rumah tempat pemilih mengisolasikan diri.

Begitu juga dengan pemilih yang berstatus suspek dan positif terkonfirmasi Covid-19 yang mengisolasikan diri di rumah sakit, juga akan ditangani oleh jajaran KPU yang bertugas di KPS terdekat dengan rumah sakit.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI