Isi Perjanjian Renville dan Dampaknya bagi Indonesia

Rifan Aditya

Kamis, 10 Desember 2020 | 13:30 WIB
Isi Perjanjian Renville dan Dampaknya bagi Indonesia
Perjanjian Renville - Isi Perjanjian Renville (Wikimedia Commons)

Suara.com - Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia masih perlu dalam mendapatkan kedaulatan atau pengakuan dari negara lain. Salah satu perjuangan untuk kedaulatan itu ditempuh melalui Perjanjian Renville. Bagaimana isi Perjanjian Renville?

Indonesia masih harus berjuang dalam memperjuangkan kedaulatan kemerdekaannya melalui beberapa proses perjanjian. Sebab saat itu Belanda masih melakukan agresi militer kepada Indonesia. Salah satu perjanjian tersebut adalah melakukan Perjanjian Renville.

Perjanjian Renville dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 1947 hingga 17 Januari 1948. Nama perjanjian ini diambil dari lokasinya. Kapal perang Amerika Serikat yang bernama USS Renville yang berlabuh di Pelabuhan Jakarta adalah lokasi Perjanjian Renville.

Latar belakang penyebab Perjanjian Renville dibuat karena masih adanya sengketa antara pihak Indonesia dan Belanda setelah Perjanjian Linggarjati. Karena Perjanjian Linggarjati tidak menyelesaikan konflik, perjanjian Renville pun ditempuh. Pada perjanjian itu, dipimpin oleh Perdana Menteri Amir Sjarifudin dan Belanda diwakili oleh Gubernur Jenderal Van Mook.

Isi Perjanjian Renville

Perjanjian Renville membuat Belanda makin berkuasa atas wilayah yang luas sedangkan hal itu membuat Indonesia memiliki wilayah yang semakin sedikit dan merugikan bagi Indonesia. Berikut adalah hasil dari Perjanjian Renville memiliki beberapa isi sebagai berikut:

  • Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan segera.
  • Republik Indonesia merupakan negara bagian dalam RIS.
  • Belanda tetap menguasai seluruh Indonesia sebelum RIS terbentuk.
  • Wilayah Indonesia yang diakui Belanda hanya Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera.
  • Wilayah kekuasaan Indonesia dengan Belanda dipisahkan oleh garis demarkasi yang disebut Garis Van Mook.
  • Tentara Indonesia ditarik mundur dari daerah-daerak kekuasaan Belanda (Jawa Barat dan Jawa Timur).
  • Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda dengan kepalanya Raja Belanda.
  • Akan diadakan semacam referendum (pemungutan suara) untuk menentukan nasib wilayah dalam RIS.
  • Akan diadakan pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante RIS.

Dampak Perjanjian Renville

Setelah ditandatangani Perjanjian Renville, wilayah Indonesia semakin sedikit. Belanda masih menguasai wilayah dengan hasil pangan dan sumber daya alam yang tinggi. Belanda masih terus mencegah masuknya makanan dan senjata pada wilayah perjanjian.

Perjanjian Renville ini buruk dan merugikan bagi masyarakat Indonesia. Setelah perjanjian Renville ditandatangani, TNI akhirnya melakukan perpindahan dari wilayah yang dikuasai sebelumnya salah satunya adalah ribuan tentara dari divisi Siliwangi di Jawa Barat melakukan perpindahan ke Jawa Tengah. Peristiwa disebut Long March Siliwangi.

baca juga

Nah, seperti itulah sejarah latar belakang penyebab terjadinya Perjanjian Renville. Isi Perjanjian Renville pun merugikan pihak Indonesia.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Supersemar: Tujuan dan Isinya

Sejarah Supersemar: Tujuan dan Isinya

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 13:00 WIB

Sejarah Bendera Merah Putih di Masa Kerajaan Nusantara hingga Kemerdekaan

Sejarah Bendera Merah Putih di Masa Kerajaan Nusantara hingga Kemerdekaan

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 07:34 WIB

Kapan Perjanjian Linggarjati? Berikut Latar Belakang hingga Isinya

Kapan Perjanjian Linggarjati? Berikut Latar Belakang hingga Isinya

News | Selasa, 01 Desember 2020 | 14:40 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×