Agar Tak Kabur ke Luar negeri, Polisi Resmi Cekal Habib Rizieq

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Kamis, 10 Desember 2020 | 15:46 WIB
Agar Tak Kabur ke Luar negeri, Polisi Resmi Cekal Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Pasal 93 itu sendiri berbunyi; Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

Tangkap paksa

Dalam kasus ini, polisi pun telah menyatakan akan menggunakan upaya pemanggilan atau penangkapan paksa terhadap Rizieq dan tersangka lainnya.

Yusri menjelaskan upaya pemanggilan atau penangkapan paksa itu bisa dilakukan oleh penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP. Pasal 112 ayat (2) itu berbunyi; orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

Terlebih, dalam perkara ini Rizieq telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki oleh Polri sesuai aturan perundang-undangan. Kan ada dua, pemanggilan atau dengan penangkapan itu upaya paksa," tegas Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka, Polda Metro: Polisi Siap Tangkap Habib Rizieq

Jadi Tersangka, Polda Metro: Polisi Siap Tangkap Habib Rizieq

Jakarta | Kamis, 10 Desember 2020 | 15:26 WIB

Rentetan Kasus Prokes Habib Rizieq: Denda Rp 50 Juta hingga Tersangka

Rentetan Kasus Prokes Habib Rizieq: Denda Rp 50 Juta hingga Tersangka

Jakarta | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:53 WIB

Yakin Dikriminalisasi Polisi, FPI Tak Kaget Rizieq Dijerat Kasus Baru

Yakin Dikriminalisasi Polisi, FPI Tak Kaget Rizieq Dijerat Kasus Baru

Banten | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:23 WIB

Sebelum Polisi Umumkan, FPI Sudah Tahu Rizieq Bakal jadi Tersangka Prokes

Sebelum Polisi Umumkan, FPI Sudah Tahu Rizieq Bakal jadi Tersangka Prokes

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:14 WIB

Syekh Ali Jaber Doakan 6 Laskar FPI yang Meninggal sebagai Pejuang Islam

Syekh Ali Jaber Doakan 6 Laskar FPI yang Meninggal sebagai Pejuang Islam

Riau | Kamis, 10 Desember 2020 | 13:54 WIB

Masih Ditunggu Polda Jabar, Habib Rizieq Terancam Ditangkap Polda Metro

Masih Ditunggu Polda Jabar, Habib Rizieq Terancam Ditangkap Polda Metro

Jabar | Kamis, 10 Desember 2020 | 13:51 WIB

Selain Habib Rizieq, Ini Daftar Tersangka Pelanggaran Prokes di Petamburan

Selain Habib Rizieq, Ini Daftar Tersangka Pelanggaran Prokes di Petamburan

Jakarta | Kamis, 10 Desember 2020 | 13:48 WIB

Peran Ketua FPI hingga Panglima Laskar saat Hajatan Rizieq di Petamburan

Peran Ketua FPI hingga Panglima Laskar saat Hajatan Rizieq di Petamburan

Jakarta | Kamis, 10 Desember 2020 | 13:47 WIB

Polda Metro Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Hajatan Rizieq di Petamburan

Polda Metro Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Hajatan Rizieq di Petamburan

Bali | Kamis, 10 Desember 2020 | 13:44 WIB

Terkini

Cabut dari Timnas Indonesia, Eks Asisten Patrick Kluivert Pilih Latih Bekas Tim Eliano Reijnders

Cabut dari Timnas Indonesia, Eks Asisten Patrick Kluivert Pilih Latih Bekas Tim Eliano Reijnders

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 17:43 WIB

Bye-Bye Lapar Mata! Saat Pajak E-Commerce Bikin Anak Muda Otomatis Jadi Minimalis

Bye-Bye Lapar Mata! Saat Pajak E-Commerce Bikin Anak Muda Otomatis Jadi Minimalis

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 17:42 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan 50 Personel Cari Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Semeru

Tim SAR Gabungan Kerahkan 50 Personel Cari Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Semeru

Jatim | Minggu, 08 November 2026 | 17:41 WIB

Sinopsis Rock Paper Landmine, Drama Misteri Jepang Mori Nana di Prime Video

Sinopsis Rock Paper Landmine, Drama Misteri Jepang Mori Nana di Prime Video

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 17:40 WIB

Diduga Hendak Tawuran, 12 Pemuda di Garut Diamankan Polisi, Enam Senjata Tajam Disita

Diduga Hendak Tawuran, 12 Pemuda di Garut Diamankan Polisi, Enam Senjata Tajam Disita

Jabar | Minggu, 08 November 2026 | 17:34 WIB

Timnas Indonesia U-17 Hadapi 4 Negara di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Ini Jadwal Lengkapnya

Timnas Indonesia U-17 Hadapi 4 Negara di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Ini Jadwal Lengkapnya

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 17:32 WIB

Dana Pendidikan Tersedot MBG, Tak Ada yang Patut Dirayakan pada Hari Guru

Dana Pendidikan Tersedot MBG, Tak Ada yang Patut Dirayakan pada Hari Guru

News | Minggu, 08 November 2026 | 17:25 WIB

Suara.com dan Sumselupdate.com Dorong Jurnalis dan Mahasiswa Kuasai AI untuk Perkuat Kualitas Berita

Suara.com dan Sumselupdate.com Dorong Jurnalis dan Mahasiswa Kuasai AI untuk Perkuat Kualitas Berita

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 17:25 WIB

Polresta Karawang Siagakan 390 Personel Amankan Pilkades Digital di 67 Desa

Polresta Karawang Siagakan 390 Personel Amankan Pilkades Digital di 67 Desa

Jabar | Minggu, 08 November 2026 | 17:14 WIB

Dari Bjorka ke Penyadapan Presiden, Seburuk Itukah Keamanan Data Negara?

Dari Bjorka ke Penyadapan Presiden, Seburuk Itukah Keamanan Data Negara?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 17:10 WIB

×