KPK Wanti-wanti Semua Pemenang Pilkada 2020 Tidak Korupsi

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 10 Desember 2020 | 18:13 WIB
KPK Wanti-wanti Semua Pemenang Pilkada 2020 Tidak Korupsi
Ilustrasi

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak 2020, Rabu (9/12), memunyai integritas menjalankan pemerintahan bersih bebas dari korupsi.

"KPK tidak ingin pejabat publik yang dipilih melalui proses politik tersebut kemudian memanfaatkan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, melalui keterangan, Kamis (10/12/2020).

Ipi pun memastikan kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat itu, dapat memenuhi rasa keadilan bagi warganya dan memberikan kesejahteraan hidup.

"KPK berharap kepala daerah terpilih akan menggunakan kewenangan untuk menentukan kebijakan publik yang ditujukan untuk kepentingan rakyat demi kesejahteraan rakyat," kata Ipi.

Apalagi, kata Ipi, lembaganya juga terus mengingatkan calon kepala daerah sebelum pencoblosan bulan Desember 2020, selalu memberikan pembekalan kepala seluruh calon kepala daerah.

Melalui kegiatan itu, KPK memberikan pemahaman kepada khususnya calon kepala daerah tentang persoalan pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan bersih dari korupsi. 

"KPK juga telah menyampaikan potensi korupsi dan titik-titik rawan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk sejumlah kasus kepala daerah yang ditangani KPK. Harapannya, calon kepala daerah dapat menghindari risiko korupsi setelah terpilih dan menjabat," ungkap Ipi.

Menurut Ipi, KPK selama melakukan penanganan korupsi dan menangkap sejumlah kepala daerah pengalaman KPK ada sekitar lima modus yang sering dipakai.

Pertama, intervensi dalam kegiatan belanja daerah mulai dari pengadaan barang dan Jasa; penempatan dan pengelolaan kas daerah; pelaksanaan hibah dan bantuan sosial (bansos); pengelolaan aset; hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.

baca juga

Kedua, Intervensi dalam penerimaan daerah mulai dari pajak daerah dan retribusi; pendapatan daerah dari pusat; sampai kerja sama dengan pihak lain.

Ketiga, Intervensi dalam perizinan mulai dari pemberian rekomendasi; penerbitan perizinan; sampai pemerasan.

Keempat, Benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa; rotasi, mutasi, promosi, dan rangkap jabatan.

Kelima, Penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan. Maka itu, Ipi berharap modus-modus korupsi tersebut tidak lagi dilakukan.

"Sebagai upaya pencegahan, KPK akan mengawal implementasi komitmen kepala daerah terpilih dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," tutup Ipi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Edy Klaim Pilkada Serentak Se-Sumut Aman dan Lancar

Gubernur Edy Klaim Pilkada Serentak Se-Sumut Aman dan Lancar

Sumut | Kamis, 10 Desember 2020 | 17:17 WIB

Heboh, Emak-emak Nonton Penghitungan Suara, Lihat Aksinya!

Heboh, Emak-emak Nonton Penghitungan Suara, Lihat Aksinya!

Video | Kamis, 10 Desember 2020 | 17:15 WIB

Ketua Komisi II DPR : Pilkada 2020 Sukses di Luar Ekspektasi

Ketua Komisi II DPR : Pilkada 2020 Sukses di Luar Ekspektasi

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 15:14 WIB

PDIP Klaim Menang Pilkada di 15 Daerah di Sumut

PDIP Klaim Menang Pilkada di 15 Daerah di Sumut

Sumut | Kamis, 10 Desember 2020 | 15:01 WIB

Sutrisna-Ardhi Klaim Dapat Suara Terbanyak, tapi Enggan Sebut Kemenangan

Sutrisna-Ardhi Klaim Dapat Suara Terbanyak, tapi Enggan Sebut Kemenangan

Jogja | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:50 WIB

Ustaz Das'ad: Penerima Uang Serangan Fajar Diblender di Neraka 2000 Tahun

Ustaz Das'ad: Penerima Uang Serangan Fajar Diblender di Neraka 2000 Tahun

Sumut | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:04 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×