Keluarga FPI Minta Nyawa Dibayar Nyawa, Desmond: Maaf, Ini Negara Hukum

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 11 Desember 2020 | 10:24 WIB
Keluarga FPI Minta Nyawa Dibayar Nyawa, Desmond: Maaf, Ini Negara Hukum
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa usai meninjau lokasi pelarian napi asal China, Cai Changpan, di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (23/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa menanggapi atas pernyataan keluarga anggota FPI yang meminta agar nyawa dibayar nyawa pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) kemarin. Desmond menegaskan meskipun keluarga korban berduka cita, namun tetap harus menaati hukum.

Awalnya, salah satu keluarga korban penembakan mewakili korban Muhammad Reza, yakni Septi meminta kepada Komisi III DPR untuk mengusut tuntas permasalahan ini seadil-adilnya.

Bahkan, kakak korban itu juga sempat mengatakan bahwa nyawa perlu dibayar dengan nyawa.

"Saya minta seadil-adilnya nyawa dibayar nyawa. Adik saya enggak pernah bawa senjata adik saya keamanan di rumah sebagai hansip enggak pernah bawa pentungan apalagi sajam," kata Septi di gedung Komisi III DPR RI, Jumat (11/12/2020).

Menanggapi permintaan Septi, Desmond selaku pimpinan rapat langsung menyela.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, proses pengungkapan kasus penembakan harus melalui hukum yang ada.

“Kalau darah dibayar darah bukan negara hukum namanya itu ya. Itu perang. Jangan menyampaikan darah dibayar darah. Ini negara hukum bu ya mohon maaf," kata Desmond.

Desmond menjelaskan, permintaan keluarga korban tersebut diluar kewenangan Komisi II DPR RI.

"Itu di luar kemampuan komisi III bukan pengawasannya. Dari hal-hal yang tadi disampaikan pada intinya keluarga korban mengharapkan keadilan yang benar di negara hukum Republik Indonesia. Intinya itu ya bu," tutur Desmond.

baca juga

Enam Anggota FPI Ditembak Mati

Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Keenam anggota FPI yang tewas ditembak mati itu telah dimakamkan pada Rabu (9/12/2020) pagi.

Lima jenazah dimakamkan di Megamendung, kabupaten Bogor, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Reza (20).

Sementara satu jenazah lainnya yakni Luthfil Hakim (25) dimakamkan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut kepolisian, insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Bentuk Tim Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Diserang

Usai Bentuk Tim Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Diserang

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 07:41 WIB

Ini Harapan 9 Keluarga Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu ke Pemerintah

Ini Harapan 9 Keluarga Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu ke Pemerintah

Sulsel | Kamis, 10 Desember 2020 | 20:25 WIB

65 Warga Ciracas Positif Corona, Diangkut Bus Sekolah ke Tempat Isolasi

65 Warga Ciracas Positif Corona, Diangkut Bus Sekolah ke Tempat Isolasi

Jakarta | Kamis, 10 Desember 2020 | 19:43 WIB

Terkini

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

×