Pagi Ini Habib Rizieq Janji Datangi Polda Metro Jaya

Rizki Nurmansyah, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 12 Desember 2020 | 02:45 WIB
Pagi Ini Habib Rizieq Janji Datangi Polda Metro Jaya
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini, Sabtu (12/12/2020). [YouTube/Front TV]

Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini, Sabtu (12/12/2020).

Kedatangan Habib Rizieq guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus prokes di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November lalu.

Penetapan Habib Rizieq tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan disampaikan pihak Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020) lalu.

"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," kata Habib Rizieq dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu (12/12/2020) dini hari.

Habib Rizieq juga mengklaim dirinya tidak pernah melarikan diri atau menghindar dari proses hukum.

Namun kondisi kesehatan mengharuskannya untuk beristirahat untuk pemulihan.

"Saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi. Sekali lagi, saya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi. Karena selama ini, pada proses pemulihan saya lebih banyak duduk di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah Megamendung," ujar Habib Rizieq.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

baca juga

Selain Habib Rizieq, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Untuk kelima tersangka tersebut, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Cs untuk koperatif, karena akan ditangkap. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Cs untuk kooperatif, karena akan ditangkap. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, tak ada lagi pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11).

"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," tegas Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi Demokrat: Penerapan Pasal 160 KUHP ke Rizieq Patut Dipertanyakan

Politisi Demokrat: Penerapan Pasal 160 KUHP ke Rizieq Patut Dipertanyakan

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 21:37 WIB

Polisi vs FPI di Kematian Laskar Rizieq, Cak Nun Bongkar Sosok Kafir

Polisi vs FPI di Kematian Laskar Rizieq, Cak Nun Bongkar Sosok Kafir

Kalbar | Jum'at, 11 Desember 2020 | 18:11 WIB

Laskar Rizieq Dibunuh, Cak Nun: FPI Diperintahkan Allah untuk Perang

Laskar Rizieq Dibunuh, Cak Nun: FPI Diperintahkan Allah untuk Perang

Batam | Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:39 WIB

Anggota DPR Jadi Bahan Tertawaan Keluarga Korban Laskar FPI saat Tanya Ini

Anggota DPR Jadi Bahan Tertawaan Keluarga Korban Laskar FPI saat Tanya Ini

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:56 WIB

Arteria PDIP: Kalau Habib Rizieq Koperatif, 6 Pengawalnya Tak Bakal Tewas

Arteria PDIP: Kalau Habib Rizieq Koperatif, 6 Pengawalnya Tak Bakal Tewas

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:20 WIB

HRS Jadi Tersangka, Refly Harun Nilai Pasal yang Digunakan Maksa

HRS Jadi Tersangka, Refly Harun Nilai Pasal yang Digunakan Maksa

Jogja | Jum'at, 11 Desember 2020 | 16:20 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×